Sekjend LBH SMSI Sambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Begini Kata Kalapas

Lembaga Bantuan Hukum LBH SMSI bersama Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung saat bersilaturahmi ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum, Serikat Media Siber Indonesia, M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, S.H sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung, Jumat (28/4/23).

Tidak cuma bersilaturahmi kedatangan LBH SMSI tersebut sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Bekasi Sambangi Massa Aksi Bela Palestina

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi, memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami,” kata Suprihadi, kepada wartawan.

Baca juga:  Erick Thohir: 26 BUMN Kompak Lepas 40 Ribu Pemudik

Kalapas Gunung Sugih menambahkan, pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih saat ini berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti menambahkan, saat ini jumlah WBP di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Lampung terdapat 632 orang.

Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, ia setiap hari melakukan monitoring terhadap kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung.

Baca juga:  Jelang MotoGP Mandalika, Gus Halim Dorong Wisata Desa untuk Berbenah

“Saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif,”.

“Untuk diketahui jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian. Semua blok hunian di sini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” pungkasnya.*

Pos terkait