Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Kebakaran di Kampung Cicurug Desa Mekarjaya Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi menghanguskan sebuah rumah semi permanen milik Entis. Peristiwa kebakaran terjadi pada 14 Agustus 2021 sekira pukul 07:20 WIB pagi.
Kebakaran rumah awal diketahui oleh saudara Hadim yang merupakan tetangga korban bencana tersebut. Kemudian Hadim berteriak dan mengabarkan kepada warga lainnya bahwa rumah Entis kebakaran. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan pada pukul 09:00 WIB.
Baca juga: |
Pabrik Keripik Ludes Terbakar di Kota Sukabumi, Pemilik Alami Kerugian 150 Juta |
Rumah yang dihuni Anah dan Anaknya Purnama tersebut nyaris rata dengan tanah. Saat terjadi kebakaran, Anah dan Anaknya Purnama sedang tidak ada didalam rumah untungnya. Sementara, Entis sang suami Anah sedang berada di, luar kota.
“Setelah mendapatkan informasi kami langsung koordinasi dengan muspika serta pemerintah Desa Mekarjaya. Melakukan cek lokasi dan melakukan assessment di lokasi kebakaran,” kata Petugas Penanggulangan Bencana (P2BK) Cidolog, Emat Muslihat, kepada wartawan, Sabtu, (14/8/2021).
Baca juga: |
Ruko di Kota Sukabumi Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Hingga 500 Juta |
Dikatakan Emat, diduga kuat api yang membakar rumah Entis bersumber dari tungku (hawu) yang ada di dapurnya. Pada saat pemiliknya keluar rumah api tidak diyakini padam, sehingga merembet pada kayu bakar yang berada di sekitar tungku lalu api melebar membakar rumah milik Entis itu.
“Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran di Mekarjaya ini. Namun, pihak korban alami kerugian materi yang cukup besar. Taksiran kerugian yang dialami korban mencapai 75 Juta,” terangnya.
Redaktur: Akoy Khoerudin