Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari kementerian sosial (Kemensos) warga nelayan Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, disunat oknum belum lama ini. Pemotongan bantuan BST dilakukan oknum setelah pencairan dengan mengunjungi rumah masing-masing penerima.
Saat dikonfirmasi lingkarpena.id warga Cisantri Desa Sangrawayang, Encu mengatakan, dia membenarkan bahwa adanya peristiwa pemotongan uang BST tersebut. Para penerima bantuan warga nelayan setempat khusus penerima bantuan BST semuanya dimintai uang oleh oknum dengan dalih sebagai jasa kepengurusan program BST itu katanya.
Baca juga: |
BST Kemensos Cair, Petugas Datangi Warga Desa Hegarmanah Door to Door |
“Jumlah yang diminta sejumlah 125.000. rupiah per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kami juga tidak diberi tahu uang yang dimintanya itu sebagai apa dan untuk siapa tidak dijelaskan secara rinci,” kata Encu, kepada lingkarpena.id, Sabtu (14/8/2021).
Penerima bantuan BST merasa terbebani dengan sikap yang terkesan tidak elegan yang dilakukan T tersebut. T, sendiri merupakan anak Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat di Desa Sangrawayang.
Baca juga: |
Warga Desa Neglasari Cairkan BST Tahap Ke 5-6 Rp 600 Ribu |
Warga nelayan penerima manfaat bantuan BST sendiri sebanyak 41 orang. Dikatakan Encu, pemotongan bantuan yang dilakukan T bukan kali pertama. Setiap bantuan yang diterima masyarakat nelayan selalu ada jatah yang diminta dan harus diberikan.
“T, sendiri pernah mengeluarkan pernyataan. Silahkan laporkan kalau berani, dan kami tidak akan pernah tersentuh hukum,” tiru Encu.
Redaktur: Akoy Khoerudin