LINGKARPENA.ID | Sat Reskrim Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memimpin Konferensi Pers dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor jenis sepeda motor di wilayah hukum Sukabumi.
Konferensi pers yang dihadiri puluhan awak media tersebut berlangsung di Mako Polres Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Sabtu, 9 September 2023.
Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor (R2) yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu.
“Dua tersangka ini merupakan OK dan YN (DPO), telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus operandi yang terencana,” jelas Kapolres Sukabumi.
Kemudian tersangka OK, merupakan residivis dan memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan tindak pidana tersebut.
“Diduga pelaku ini merencanakan pencurian dan mengambil sepeda motor, kemudian menjualnya kepada tersangka MF atau (penadah),” terangnya.
Sementara, tersangka YN (DPO) merupakan kaki dari tindak pidana ini. Ia mengendarai sepeda motor sebagai pengawal saat pelaksanaan pencurian dan mengendarai sepeda motor hasil curian.
Dalam konferensi pers yang disampaikan Oleh Kapolres Sukabumi tersebut modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini dengan berkeliling mencari sepeda motor yang akan mereka dicuri terlebih dahulu.
“Jadi setelah menemukan target yang sesuai, tersangka OK menggunakan kunci palsu (Letter T) untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Setelah berhasil membuat sepeda motor hidup, mereka langsung membawa kabur kendaraan,” ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, kasus ini melibatkan beberapa TKP lainnya yang ada diwilayah Sukabumi mencakup beberapa bulan terakhir. Kendaraan yang dicuri meliputi sepeda motor dengan berbagai jenis dan tahun pembuatan.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandas Maruly.
“Kami juga berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah Sukabumi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.**