THM Karaoke di Kota Sukabumi Kena Razia Aparat Gabungan, Hasilnya?

Aparat Gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Berada di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (17/12/2022) tadi malam. Foto: Istimewa.

LINGKARPENA.ID | Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi razia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (17/12/2022) tadi malam.

Selain melakukan pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tanpa izin edar dan narkoba, petugas gabungan turut melakukan tes urine terhadap 41 pengunjung di beberapa THM.

Adapun hasil tes urine tersebut, diketahui 39 pengunjung dipastikan negatif mengkonsumsi narkoba akan tetapi 2 pengunjung lainnya positif benzo. Kepada petugas, keduanya mengakui tengah menjalani perawatan kesehatan. Hal itu dibuktikan dengan surat kesehatan dokter yang diperlihatkan kepada petugas.

Baca juga:  Empat Pelajar di Kota Sukabumi yang Terlibat Aksi Duel Diamankan Polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih menhatakan bahwa kegiatan gabungan tersebut diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Memang betul, tadi malam, kami dari Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Subdenpom dan BNNK Sukabumi melaksanakan kegiatan operasi pekat atau razia di beberapa THM yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Iptu Astuti Setyaningsih dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id, Minggu (18/12/2022) pagi.

Baca juga:  Jadwal Razia Rokok Ilegal Bocor, Pj Walikota: Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Informasi

Alhasil lanjut dia, dalam pelaksanaannya petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 41 pengunjung di beberapa THM. Adapun hasilnya, 39 pengunjung dipastikan negatif Narkoba sedangkan 2 pengunjung lainnya positif mengkonsumsi Benzo karena keduanya tengah menjalani perawatan kesehatan dan dibuktikan juga dengan surat kesehatan dokter yang ada.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba, obat-obatan tanpa izin edar dan minuman beralkohol sekaligus cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.” pungkasnya.

Baca juga:  Longsor di Kota Sukabumi Ancam 2 Rumah dan Tutup Akses Jalan Warga

Diketahui, razia gabungan yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom dan BNNK Sukabumi dilakukan di 5 THM, diantaranya; Happy Puppy Family Karaoke, Jazz Family Karaoke, Inul Viesta Family Karaoke, Syahrini Family Karaoke dan Cozy Family Karaoke.

Pos terkait