Polisi Amankan Sejumlah Remaja yang Konvoi dengan Senjata Tajam di Cicurug

FOTO: Kpolres Sukabumi AKBP Samian saat menyapa satu persatu para remaja yang terlibat dalam aksi konvoi di Desa Benda Kecamatan Cicurug beberapa waktu lalu.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Baru-baru ini aksi sekelompok remaja yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendadak viral di media sosial.

Video tersebut memicu keresahan warga hingga akhirnya jajaran kepolisian Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan para pelaku.

Dalam operasi penertiban, polisi berhasil mengamankan sejumlah remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar.

Saat dibawa ke kantor polisi, tangis mereka pecah, beberapa dari mereka bahkan menangis tersedu-sedu saat dipertemukan dengan orang tua masing-masing. Dalam pertemuan itu juga bersama pihak sekolah, tenaga pendidik, serta warga setempat, pada Minggu (9/2/2025).

Baca juga:  Kapolres Lepas Ratusan Tukik di Pantai Pangumbahan Sukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menegaskan, pihaknya menangani kasus ini dengan serius karena aksi para remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi tindakan tegas tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kelompok remaja yang berkonvoi di malam hari menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar AKBP Samian.

Kapolres Samian menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mencari solusi jangka panjang agar para pelaku mendapatkan pembinaan yang tepat.

Baca juga:  Kake Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Modusnya?

“Kami mengundang orang tua, pihak sekolah, serta perangkat RT dan RW untuk berdiskusi,” jelssnya.

“Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran bagi mereka yang terlibat maupun bagi remaja lainnya. Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Samian menjelaskan, dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, kepolisian memiliki kewenangan diskresi. Artinya, tidak semua kasus harus berlanjut ke proses hukum yang ketat, terutama jika pelaku menunjukkan penyesalan dan ada solusi alternatif yang lebih mendidik.

Baca juga:  Empat Pelaku Modus Kerja di Luar Negeri Dibekuk Polisi

“Kami mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dampak psikologis bagi anak-anak dan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Dalam kasus ini, meskipun tidak ada korban jiwa, keresahan masyarakat menjadi faktor utama yang perlu kami tindaklanjuti,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Kapolres Samian selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mendengarkan masukan dari orang tua, lingkungan, dan pihak sekolah agar para remaja tersebut bisa dibina dan tetap melanjutkan pendidikan mereka.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan pihak sekolah agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” tandasnya.

Pos terkait