TPT Ambrol Satu Rumah Warga di Nagrak Sukabumi Terancam Longsor

LINGKARPENA.ID – Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 10 meter mengalami ambrol dan mengancam satu rumah warga di Desa Cisarua Nagrak, Kabupaten Sukabumi Sabtu sore, 25 Desember 2021. Peristiwa longsornya TPT itu terjadi sekitar pukul 14:00 WIB tepatnya di Kampung Cicangkore RT 04/04 Desa Cisarua.

Kondisi saat itu, dikawasan Cicngkore Cisarua sedang terjadi hujan deras yang cukup lama. Tiba-tiba saja Tembok Penahan Tanah yang merupakan pondasi bangunan rumah milik Iwan Ruswandi ambrol.

Baca juga:  16 Titik Bencana Dalam Dua Hari, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana Longsor dan Banjir

Petugas penanggulangan bencana Kecamatan P2BK Nagrak, setelah mendapatkan laporan segera melakukan koordinasi dengan muspika. Pihaknya bersama relawan dan petugas melakukan asesmen serta meninjau lokasi bencana di Kampung Cicangkore tersebut.

“TPT yang mengalami ambrol itu panjang 10 meter dan tinggi 2 meter. Longsor terdapat pada pondasi rumah milik Iwan Ruswandi yang dihuni oleh 4 jiwa,” ucap P2BK Nagrak, Miky dalam laporannya yang disampaikan Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore.

Baca juga:  Sebuah Ruko Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Akibat bencana itu, sebagian bangunan milik Iwan, seperti dapur dan kamar mandi ambruk. Selain itu, beberapa perabotan mengalami rusak akibat terseret longsor yang disebabkan ambrolnya TPT yang terdapat pada pondasi rumah miliknya itu.

“Sebagian perabotan dapur yang diperlukan sudah di amankan karena dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan. Atas bencana itu, korban mengalami kerugian materi yang disebabkan longsor berdasarkan taksiran mencapai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” terang Miky.

Baca juga:  Puting Beliung Menyapu 10 Rumah di Sagaranten Sukabumi 

Dikatakan Miky, saat ini longsor belum dilakukan penanganan. Dibutuhkan segera untuk antisipasi longsor susulan seperti bronjong, terpal, karung plastik dan tentunya pembuatan TPT baru.(***)

Pos terkait