LINGKARPENA.ID – Unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di depan Toko JACO Jalan Nasional Jampangkulon.
Puluhan remaja tersebut langsung digiring petugas ke Mapolsek Jampangkulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sempat viral di media sosial tersebut.
Ps. Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi terlihat berdiri dihadapan para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di halaman Mako Polsek Jampangkulon, sekitar pukul 23:40 WIB Minggu 10 April 2022 menjelang tengah malam.

“Semua yang dilakukan pembinaan tadi ada 20 (dua puluh) remaja. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Jika kena muka itu ujung kain sarung bisa terjadi memar,” terang Riki dalam penjelasannya.
Kedua puluh remaja dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui prilaku anak-anak nya.