Lingkarpena.id, Sukabumi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi semakin gencar dengan Aksi Tangguh Melawan (ATM) Covid-19. Puluhan relawan kemanusiaan dikerahkan sejak diberlakukannya PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021 nanti.
Aksi Tangguh Melawan (ATM) merupakan aksi kemanusiaan dalam percepatan penanganan bencana non alami Covid-19 di Kota Sukabumi. Salah satu cara yang ditempuh dengan massif melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke semua kawasan Kota Sukabumi.
Baca juga: |
Rekapitulasi Data dan Anggaran Bencana BPBD Kota Sukabumi Semester I Tahun 2021 |
“Langkah ini diambil sebagai upaya konkrit melayani masyarakat guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Sasarannya kawasan permukiman, fasilitas umum, gedung pemerintahan, dan pusat keramaian,” ujar Kalak BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani kepada lingkarpena.id, Kamis (08/07/2021).
Dikatakan Imran berdasarkan data yang diperoleh, sampai hari Kamis 8 Juli 2021 pukul 16.48 WIB cairan disinfektan yang sudah disemprotkan kurang lebih sebanyak kurang lebih 1257 liter. Jumlah cairan tersebut meliputi kurang lebih 2250 bangunan yang menyebar di sejumlah lingkungan perumahan permukiman warga, tempat ibadah, pusat perkantoran, perdagangan, sarana pendidikan, terminal dan armada angkutan umum.
“Kegiatan ini kerjasama antara BPBD bersama tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, Dinkes, Dinsos dan unsur teknis terkait yang terhimpun dalam Satgas Covid-19 Kota Sukabumi yang bejibaku membantu penanganan,” ujar Imran.
Baca juga: |
Respon Cepat Keluhan Warga, BPBD Kota Sukabumi Patut di Apresiasi |
Target dari aksi penyemprotan cairan disinfektan di tengah PPKM Darurat ini adalah agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Harapannya, agar mata rantai penyebarannya virus di lingkungan masyarakat dapat diputus. Artinya dengan langkah ini diharapkan masyarakat dapat terjaga kesehatannya.
“Ya, semoga dengan langkah ini Kota Sukabumi tetap sehat dan tangguh menghadapi Covid-19. Harapan kami, masyarakat juga bisa mengerti dan saling memperhatikan aturan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi