UPTD PU Cek Kesiapan Jalur Alternatif, Tanggulangi Pembangunan Tol Tahap Tiga

LINGKARPENA.ID | Arus lalu lintas Nagrak-Cibadak dialihkan sementara akibat proyek pembangunan jalan Tol Bocimi seksi tiga di wilayah Kecamatan Nagrak. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak turut serta melakukan pengecekan ruas jalan Cibadak-Nagrak yang dijadikan jalur alternatif pada Selasa 27 Februari 2025.

 

Kepala (UPTD PU) Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan pihaknya hanya bertugas memastikan kesiapan jalan yang akan digunakan dalam peralihan arus lalu lintas.

Baca juga:  DPTR Sukabumi Redistribusikan Sertipikat Tanah

 

“Kami hanya mengecek ruas jalan peralihannya saja. Saat menerima undangan dari pihak tol terkait rencana pengalihan arus, kami langsung meninjau kondisi jalur alternatif,” ujar Heri.

 

Heri juga menegaskan jalur yang sebelumnya lurus kini dialihkan ke jalan baru yang telah dibangun oleh pihak tol.

 

“Peralihan arus yang tadinya lurus kini menjadi belok ke jalan yang sudah dibuat oleh pihak tol,” katanya.

Baca juga:  Wabup, Pelayanan Publik Harus Lebih Baik

 

Dalam pengecekan tersebut, UPTD PU turut meninjau kelengkapan infrastruktur pendukung seperti rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU) serta kondisi permukaan jalan.

 

“Kami bersama-sama meninjau kelengkapan rambu-rambu, kondisi permukaan jalan, serta penerangan jalan umum. Selain itu, pintu masuk dan keluar dari jalur alternatif juga perlu diperbaiki sedikit agar lebih nyaman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Baca juga:  HUT Polwan Ke 74, Inilah Kiprah Kanit PPA Polres Sukabumi

 

Saat berita ini tayang pada Kamis 6 Maret 2025, Heri menyebut pengalihan arus lalin tersebut belum dilaksanakan.

Pos terkait