UPTD PU Cek Kesiapan Jalur Alternatif, Tanggulangi Pembangunan Tol Tahap Tiga

LINGKARPENA.ID | Arus lalu lintas Nagrak-Cibadak dialihkan sementara akibat proyek pembangunan jalan Tol Bocimi seksi tiga di wilayah Kecamatan Nagrak. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak turut serta melakukan pengecekan ruas jalan Cibadak-Nagrak yang dijadikan jalur alternatif pada Selasa 27 Februari 2025.

 

Kepala (UPTD PU) Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan pihaknya hanya bertugas memastikan kesiapan jalan yang akan digunakan dalam peralihan arus lalu lintas.

Baca juga:  Begini Kata Kadis DPTR Soal Bangunan di Sepanjang Badan Sungai

 

“Kami hanya mengecek ruas jalan peralihannya saja. Saat menerima undangan dari pihak tol terkait rencana pengalihan arus, kami langsung meninjau kondisi jalur alternatif,” ujar Heri.

 

Heri juga menegaskan jalur yang sebelumnya lurus kini dialihkan ke jalan baru yang telah dibangun oleh pihak tol.

 

“Peralihan arus yang tadinya lurus kini menjadi belok ke jalan yang sudah dibuat oleh pihak tol,” katanya.

Baca juga:  Empat Kios Depan Pabrik GSI Cikembar Sukabumi, Dilalap si Jago Merah

 

Dalam pengecekan tersebut, UPTD PU turut meninjau kelengkapan infrastruktur pendukung seperti rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU) serta kondisi permukaan jalan.

 

“Kami bersama-sama meninjau kelengkapan rambu-rambu, kondisi permukaan jalan, serta penerangan jalan umum. Selain itu, pintu masuk dan keluar dari jalur alternatif juga perlu diperbaiki sedikit agar lebih nyaman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Baca juga:  Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

Saat berita ini tayang pada Kamis 6 Maret 2025, Heri menyebut pengalihan arus lalin tersebut belum dilaksanakan.

Pos terkait