Wabup Iyos Hadiri Pelantikan Pengurus KTNA Kabupaten Sukabumi, Ini Pesannya!

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, saat berfoto bersama usai menghadiri pelantikan KTNA Kabupaten Sukabumi di Selabintana, Rabu (6/7/22).| Foto: Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri pelantikan pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)  Acara bertempat di Prima Resort Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/07/2022).

“Pertama Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan KTNA Kabupaten Sukabumi, oleh KTNA Provinsi Jawa Barat,” kata Iyos kepada Lingkarpena.id usai acara.

Dengan dilantiknya kepengurusan KTNA Kabupaten Sukabumi, semoga dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun Sukabumi melalui sektor Agro bisnis dan yang lainnya sehingga KTNA ini betul-betul menjadi mitra pemerintah untuk membantu mensejahteraan anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami yakin mudah-mudahan dengan langkah ini ada kegiatan yang nantinya pada pelaksanaan temen-temen KTNA bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertanian guna melakukan eksinasi ditempat,” jelasnya.

Baca juga:  Staf Ahli Bupati Sukabumi Bersama OPD, Gelar Raker Gabungan Bahas Revitalisasi Pengelolaan Pariwisata

Terkait dengan komuditi didominasi oleh Padi, lantaran dari sisi luasan padi ini merupakan Primadona Kabupaten Sukabumi. Disamping sektor lain mungkin yang bisa mendapatkan pundi-pundi ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian secara keseluruhan ada peternakannya, perikanannya.

“Saat ini sudah menggeliat tanggapan dari masyarakat terkait dengan petani milenial, sekitar 13 ribu terbentuk yang Insyaallah akan mewarnai konstalasi pertanian di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi terkenal dengan perkebunan yang memiliki 55 perkebunan nasional termasuk swasta.

Baca juga:  Sekda Kabupaten Sukabumi, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri RI Ini yang Dibahas

“Tetapi ada diantara perkebunan-perkebunan itu ada sebagian lahan yang dapat digunakan oleh penggarap termasuk tanaman padi” katanya.

Menurutnya, luasan itu justru bertambah sebetulnya tidak kehilangan harapan an berkurang, adapun tadi alih fungsi lahan dan pihaknya juga sudah mempunyai peraturan. Alih fungsi lahan bisa dilakukan dengan penggantian sesuai peraturan Bupati, setiap lahan yang atau irigasi teknis TP2B kalau untuk kepentingan umum itu dapat gunakan tetapi dengan proses pergantian artinya kehilangan sudah dapat di antisipasi.

Baca juga:  Diskominfo Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Penyusunan Buku Profil Kab Sukabumi 2024

Disinggung wartawan terkait penggunaan kebun di lahan HGU seperti apa? Tendy menjawa terdapat 8 parameter penilaian reklatifikaai kebun dan mereka juga mempunyai sertifikat memiliki kompetensi untuk menilai kebun serta mereka tidak seorang namun ada beberapa orang.

“Jika terdapat penyalahgunaan tanaman maka Dinas pun mempunyai mekanismenya, ada Dewan Pengawas Perkebunan,” ucapnya.

Tendy berharap bahwa Kabupaten Sukabumi sebagai tanah agraris akan seperti itu bahkan komoditas yang di hasilkan pun beragam dan bervariasi, semakin banyak yang di produksi dari dunia pertanian,” pungkasnya.

Pos terkait