LINGKARPENA.ID – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Sukabumi Sirodjudin, merasa bangga terhadap dua Nasional yakni Atlet Panahan dan Atlet Atelik yang akan memperkuat Atmosfir pertadingan pada laga Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) XIV Jawa Barat.
“Iya, bagaimana tidak saat ini menjelang Porpov XIV Jawa Barat sudah semakin memanas. Saling mengklaim kepada para Atlet berprestasi menjadi topik perbincangan hangat dikalangan pengurus Koni Kabupaten Sukabumi, hingga pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan masyarakat pemerhati dunia olahraga,” ungkap Sirodjudin kepada wartawan, Rabu (06/07/2022).
Lanjut dia, salah satunya sengketa atlet tejadi antara Kabupaten Sukabumi dengan Bekasi sama-sama mengklaim dua atlet yakni Atlet panahan Sriranti peraih medali emas Sea Game Malaysia dan Fira sebagai Atlet Atletik peraih medali emas Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua belum lama ini.
“Perlu diketahui bahwa kedua atlet tersebut merupakan asli kelahiran sukabumi, namun bekasi memgklaim atlet sukabumi tersebut dengan berbagai bonus dan lainnya, tetapi berkaat perjuangan dan kesabaran Saya bersama pengurus Koni kabupaten Sukabumi. Pada akhirnya kedua Srikandi Sukabumi tersebut kembali ke tanah kelahiran untuk memperkuat Kabupaten Sukabumi pada Porprov Jawa Barat mendatang,” jelasnya.
Dengan begitu, sambung Pria bertubuh kekar, Ini merupakan sebuah peningkatan prestasi dari kepengurusan Koni Kabupaten Sukabumi, terdahulu yang ada Atlet Kabupaten Sukabumi yang di klaim menjadi Atlet Kabupaten Bekasi dan lebih ironisnya lagi Kabupaten Sukabumi kalah dalam persidangan dan harus merelakan Atlet tersebut menjadi Atlet Kabupaten Bekasi.
“Berkat kegigihan dan perjuangn Koni Kabupaten Sukabumi, hampir 5 kali Ketua Koni dan jajaran di panggil untuk bersidang. Alhasil, alhamdulilah kedua Atlet potensial Kabupaten Sukabumi atas nama Sri Ranti Atlet Panahan dan Fira Atlet Atletik yang diklaim menjadi Atlet Kabupaten Bekasi, masih dinyatakan tetap menjadi Atlet Kabupaten Sukabumi,” bebernya.
Masih kata Sirod sapaan akrab, pada intinya setelah melalui sidang sengketa dan mediasi kedua Atlet tersebut telah dinyatakan menjadi Atlet Kabupaten Sukabumi, setelah Ketua Koni Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomer 124 tentang status Atlet dan kedua Atlet tersebut tidak dalam status sengketa serta masih berstatus sebagai Atlet Kabupaten Sukabumi.
“Saya tegaskan harga mati bagi Koni Kabupaten Sukabumi untuk menjaga Atlet yang merupakan aset Kabupaten Sukabumi, lantaran mereka dari dulu sudah di bina di Kabupaten Sukabumi dan jangan sampai olahraga yang seharusnya sportif di tumpangi oleh calo-calo atau mafia penjual Atlet,” tandas Pria berparas Ganteng.
Sementara itu, Sekretaris Umum Koni Kabupaten Sukabumi Fahri menambahkan, pada sidang mediasi ini oleh tim keabsahan Koni Jawa Barat yang juga di hadiri Ketua Koni Kabupaten Sukabumi bersama ketua Koni Kabupaten Sukabumi.
“Disertai penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua Koni Jawa Barat yang di Wakili Ketua tim keabsahan.” singkat Fahri.
Diketahui kedua Atlet Panahan Sri Ranti dan Atlet Atletik Fira bertekad untuk memyumbangkan medali untuk Kabupalten Sukabumi.