Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kejelasan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta. Pasalnya, warga terus-menerus meminta kejelasan juga ke pihak desa.
Kepala Desa Jayanti, Nandang mengatakan, informasi BLT untuk UMKM yang diterima warga masih simpang siur. Bahkan warga ada yang menyatakan banpres produktif itu sudah ada yang cair di desa lain. Hal itu membuat desa kewalahan, karena belum mendapatkan informasi yang jelas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usahan Kecil, dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi.
“Banyak warga yang menanyakan kejelasan bantuan itu kepada pemerintah desa, sementara kami tidak menerima informasi kejelasan bantuan tersebut,” imbuhnya kepada Lingkarpena.id, Selasa (15/09/2020).
Selain itu, awalnya desa juga tidak meminta warga untuk mengajukan batuan, namun mengakomodir membuat Surat Keterangan Usah (SKU) untuk persyaratan mendapatkan bantuan tersebut. Dari pihak DPKUKM waktu itu menyarankan, pemdes mengkolektifkan warga yang ingin mengajukan bantuan UMKM.
“Makanya DPKUKM harus memberikan penjelasan terkait bantuan tersebut kepada kami, agar kami dapat menjelaskan kembali kepada warga yang menanyakan kejelasan bantuan untuk mereka,” pintanya.
Kalau kondisinya tidak jelas begini, ia mengaku kesulitan menjelaskan kepada warga, karena warga pasti menanyakan ke desa bukan ke dinas. Sementara jumlah warga terdata mendaftar untuk membuat SKU sebanyak 700 orang.
“Jumlah sebanyak itu membuat staf desa kewalahan melayani pembuatan SKU dan mendata warga yang mengajukan bantuan. Bahkan untuk mendata kami harus bergadang selama tiga hari,” ungkapnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah