LINGKARPENA.ID – Kecelakaan lalulintas kereta api kembali terjadi di Kota Sukabumi, pada Rabu malam Kamis 24 Nopember 2021. Peristiwa yang menewaskan J (40) sekira pukul 23:00 WIB di Jalan Sikib, Kelurahan Nangeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Korban seperti dengan kesengajaan untuk mengakhiri hidupnya. Sebab, sebelum terjadinya kecelakaan, korban tertidur di atas rel kereta saat akan diselamatkan oleh saksi. Sebelum kereta tiba korban dengan posisi tidur dengan telungkup di atas rel tersebut.
Diketahui J (40) merupakan warga Cijangkar, RT 04/10 Kelurahan Nangeleng Kecamatan Citamiang. Menurut keterangan saksi mata R (27) tahun, pada pukul 22:55 WIB sebelum kejadian saksi sedang membersihkan kandang burung.
“Saksi sempat berteriak kepada korban bahwa ada kereta dari arah Cianjur datang. Namun korban tak menghiraukan. R saksi sempat menarik korban, namun usahanya sia-sia,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti, dalam keterangan rilisnya, Kamis 25 Nopember 2021 siang.
Menurut Astuti, berdasarkan keterangan saksi, saat sebelum kejadian korban sedang tidur di rel kereta dengan posisi telungkup. Tidak berselang lama kereta dari arah Cianjur datang tapi korban tak menghiraukan teriakan saksi.
“Saksi sebetulnya sudah berusaha menyelamatkan korban, tapi tidak berhasil. Sehingga terjadi kecelakaan dan Korban meninggal dunia di tempat. Korban J, langsung dievakuasi warga sekitar dan sudah dimakamkan,” imbuh Astuti.(**)
Redaktur: Akoy Khoerudin