LINGKARPENA.ID | Satu unit rumah semi permanen ukuran 4 x 8 meter milik Jaelani (65) warga Kampung Neglasari RT 02/04, Desa Mekarsari Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 Oktober 2024, sekira pukul 23.40 WIB. Menurut keterangan Tim Komisi Satgas Penanggulangan Bencana Kecamatan Ciracap, penyebab kebakaran diduga dari hubungan singkat arus pendek listrik.
Kepala Desa Mekarsari, Amat, kepada lingkar pena.id menuturkan, meskipun demikiqn dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta dan beberapa peralatan rumah tangga serta surat surat berharga ludes terbakar.
Karena kobaran api cukup besar dan diterpa angin, lalu api merambat ke rumah permanen yang posisinya berdekatan. Untungnya kobaran api yang menjilat di rumah itu dapat dipadamkan warga.
“Kejadiannya tengah malam saat warga lain sedang beristirahat. Kebetulan saat itu saya baru pulang usai menghadiri tablig Akbar Hari Santri di Ujunggenteng, saya langsung ke TKP, ” ujarnya.
Cerita Amat, saat kejadian di rumah tersebut hanya dihuni Jaelani yang saat itu sedang sakit. Sementara isterinya sedang menginap dirumah anaknya. Warga sempat panik dan mengira Jaelani turut terbakar.
“Semua warga mengira Jaelani turut terbakar. Tapi atas pertolongan Allah ia dapat menyelamatkan diri. Dia lolos dari maut padahal ia sedang sakit dan tidak bisa berjalan,” jelas Amat.
Informasi didapat, saat api membakar rumahnya, Jaelani yang saat itu sedang sakit berhasil keluar rumah melalui pintu belakang dengan cara mengesot.
“Hari Minggu lusa kami atas nama pemdes dan warga akan melaksanakan gotong royong perbaikan rumah yang terbakar, rumah yang satunya lagi. Sementara untuk rumah Jaelani, karena dianggap berat mungkin akan dikoordinasikan dengan pihak lain,” pungkas Amat.






