LINGKARPENA.ID | Momen rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan beberapa kepala dinas dan pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun, akun palsu tersebut menggunakan nama dan foto profil pejabat, seolah-olah merupakan akun resmi milik mereka para pejabat daerah.
Salah satu Pejabat yang akunnya dibajak antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus, Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunung Nurhayati, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sendi Apriadi, serta seorang pegawai Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.
Adapun nomor yang digunakan oleh pelaku antara lain:
Uus Pirdaus: +62 852-8557-1165
Sendi Apriadi: 0858-5667-7239
Nunung Nurhayati: 0812-3979-0644
Deden Sumpena: 0823-9684-8912
Pegawai Kejaksaan: 0895-0848-9806
Akun-akun tersebut diduga digunakan untuk melakukan modus penipuan dengan memanfaatkan nama para pejabat.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @pemkab_sukabumi_diskominfo, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, atau SMS dari nomor-nomor tersebut.
“Harap berhati-hati jika dihubungi nomor tersebut melalui WhatsApp, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Sukabumi maupun pegawai Kejaksaan. Nomor-nomor itu diduga digunakan untuk modus penipuan,” tulis pengumuman resmi Diskominfo Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan, klaim atas nomor-nomor WhatsApp yang mencatut nama pejabat tersebut tidak benar. Informasi ini dikategorikan sebagai imposter content atau konten peniruan identitas.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.






