Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Sejumlah Pejabat di Sukabumi

FOTO: Diantara nama nama pejabat yang dicatut namanya.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Momen rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan beberapa kepala dinas dan pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun, akun palsu tersebut menggunakan nama dan foto profil pejabat, seolah-olah merupakan akun resmi milik mereka para pejabat daerah.

Salah satu Pejabat yang akunnya dibajak antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Uus Pirdaus, Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunung Nurhayati, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sendi Apriadi, serta seorang pegawai Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Satu Rumah Warga di Cikidang Sukabumi Roboh

Adapun nomor yang digunakan oleh pelaku antara lain:

Uus Pirdaus: +62 852-8557-1165

Sendi Apriadi: 0858-5667-7239

Nunung Nurhayati: 0812-3979-0644

Deden Sumpena: 0823-9684-8912

Pegawai Kejaksaan: 0895-0848-9806

Akun-akun tersebut diduga digunakan untuk melakukan modus penipuan dengan memanfaatkan nama para pejabat.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @pemkab_sukabumi_diskominfo, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, atau SMS dari nomor-nomor tersebut.

Baca juga:  Jurnalis Republika Kena Tendang Pengamanan VVIP Jokowi Saat Kunjungan di Sukabumi

“Harap berhati-hati jika dihubungi nomor tersebut melalui WhatsApp, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Sukabumi maupun pegawai Kejaksaan. Nomor-nomor itu diduga digunakan untuk modus penipuan,” tulis pengumuman resmi Diskominfo Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan, klaim atas nomor-nomor WhatsApp yang mencatut nama pejabat tersebut tidak benar. Informasi ini dikategorikan sebagai imposter content atau konten peniruan identitas.

Baca juga:  Ini Tema Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Sukabumi

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pos terkait