“Untuk kejadian tanah longsor ada 70 kali, akibatnya taksiran kerugian mencapai Rp.1.872.385.350, dan prakiraan luas area terdampak 8.715 meter persegi. Untuk bencana angin puting beliung ada 4 kali, akibatnya taksiran kerugian mencapai Rp.110.000.000 dan prakiraan luas area terdampak 271 meter persegi. Dan terakhir ada 2 kali, dengan sebaran di 7 Kecamatan,” bebernya.
Sebaran kejadian berdasarkan wilayah, Kecamatan Gunungpuyuh menempati peringkat tertinggi yakni ada 47 kali, disusul Kecamatan Lembursitu ada 40 kali, Kecamatan Cikole 36 kali, Kecamatan Warudoyong ada 28 kali, Kecamatan Citamiang ada 25 kali, dan laporan yang terendah berasal dari Kecamatan Cibeureum ada 20 kali, Kecamatan Baros ada 19 kali.
“Kalau kejadian berdasarkan kalender pada 2021, terdapat lonjakan tinggi pada bulan November 58 kejadian, bulan Juni 34 kejadian, Maret 26 kejadian, Oktober 19 kejadian, Januari 15 kejadian, September 12 kejadian, April 11 kejadian, Mei 10 kejadian, Desember 10 kejadian, Februari dan Juli ada 8 kejadian, serta Agustus ada 6 kejadian,” ungkapnya.
Terhadap hal tersebut pihaknya telah melakukan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, saat bencana, dan pasca bencana dalam bentuk upaya-upaya salah satunya, yakni menetapkan keadaan status siaga banjir dan longsor dari bulan 15 November 2021 hingga 30 April 2022.
“Kita juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi bencana hidrometeorologi, kemudian tentang aksi sadar bencana di setiap tanggal 26, dan menerbitkan surat edaran Wali Kota Sukabumi tentang panduan keselamatan kegiatan di alam terbuka,” tutupnya.(***)






