47 Positif Covid-19, Lapas Nyomplong Cluster Baru Penyebaran di Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menjadi cluster baru Covid-19 di Kota Sukabumi seiring dengan ditemukannya 47 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi positif terpapar virus berbahaya tersebut.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Lapas, Christo Victor Nixon Toar dalam jumpa pers Jumat (19/03/2021) di Kantornya, Jalan Lettu Bakri, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Setelah melakukan SWAB yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pabuaran dan bekerjasama dengan Labkesda atas perintah dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, dalam hal ini Bapak Ahmad Fahmi, yang kita tahu sebagai wali kota, dilaksanakanlah pada hari Senin (15/03/2021) kemarin sebanyak 200 orang warga binaan dan didapatkan 22 orang positif terpapar Covid-19.” ujar Christo kepada wartawan.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Sasar Vaksinasi di Tingkat Kelurahan

Baca juga:  Pengadilan Mengeksekusi Kios Konter HP dan Penjahit di RE Martadinata Kota Sukabumi

Ia menambahkan setelah melihat kejadian itu menambah SWB test PCR kedua, Rabu (17/03/2021). Sebanyak 279 warga binaan dilakukan test tersebut dan hasilnya 25 positif dan 254 negatif. Total seluruhnya 47 yang positif terpapar Covid-19.

Dari total warga binaan yang terpapar Covid-19, sebanyak 98% dinyatakan Orang Tanpa Gejala (OTG), kondisinya dalam keadaan baik tidak seperti yang sedang sakit.

Baca juga:  Respon Cepat Keluhan Warga, BPBD Kota Sukabumi Patut di Apresiasi

Langkah yang ditempuh Kalapas setelah melihat kejadian ini yaitu dengan mengisolasikan warga binaan yang postif terpapar Covid-19, dan memberikan vitamin dan makanan tambahan bagi petugas dan warga binaan yang disuplai dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Selain itu Alat Pengaman Diri (APD) juga akan dikirmkan dalam minggu ini dari Direktorat Jendral Permasyarakatan.

Baca juga:  Jumlah Positif Covid-19 Tinggi, Pemkot Sukabumi Batalkan Sekolah Tatap Muka

Kepala Lapas Nyomplong mengakui belum mengetahui awal masuknya virus itu ke lingkungan Lapas. Karena sudah setahun sejak pandemi, telah diberlakukan larangan kunjungan untuk warga binaan, hanya ada layanan penitipan barang dan makanan untuk warga binaan dari keluarganya.

Baca juga:  GMNI: Bau KKN Dalam Pembangunan Pasar Pelita Lebih Bau dari Sampah Pasar Pelita

Ketika ditanya oleh wartawan kemungkinan adanya sumber penularan dari tahanan titipan polres, Kalapas menjawab bahwa tahanan titipan boleh masuk ketika sudah ditest PCR dan dinyatakan negatif.

Sampai saat ini pihak-pihak terkait sedang melakukan tracing untuk mengatahui awal masuknya virus ini ke Lapas Kelas IIB Sukabumi.

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait