Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin menuturkan, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah mengajukan untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat mencapai 5.000 an UMKM.
“Jumlah UMKM Kota Sukabumi yang terdampak pandemi Covid-19 itu, ada yang mendaftarkan atau mengajukan langsung ke dinas, juga melalui kelurahan masing-masing,” kata Didin kepada Lingkarpena.id, Kamis (27/8/2020) di ruang kerjanya.
Dari 5.000 UMKM itu, kata Didin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, tahap pertama data sudah disetorkan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 17 Agustus 2020 lalu. Jumlahnya mencapai 1.924 UMKM yang mendaftar.
“Ternyata setelah dicek ulang oleh provinsi, data tersebut masih ada revisi karena banyak UMKM yang tidak mencantumkan nomor telepon dan nomor rekening bank, sehingga sebagian harus dilengkapi terlebih dahulu. Jadi jumlah di tahap pertama sebanyak 1.909 UMKM,” ujar Didin.
Untuk pengiriman data UMKM tahap kedua, sambung Didin, menunggu akhir pendaftaran pada 31 Agustus 2020 mendatang. Ia berharap semua UMKM Kota Sukabumi yang terdampak Covid – 19 bisa terakomodir oleh pemerintah. Apalagi pemerintah menargetkan BLT itu dapat terserap oleh 12 juta UMKM se Indonesia.
“Kami tidak bisa menentukan siapa saja yang mendapatkan bantuan modal untuk UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut, karena yang menentukan dan memverifikasi semua itu dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Pecairannya sendiri, tambah Didin, tahap pertama sebagian sudah masuk ke nomor rekening UMKM pada 17 Agustus 2020 lalu yang dilucurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Jumlahnya kurang tahu berapa UMKM yang sudah mendapatkan bantuan itu. Untuk tahap kedua masih menunggu data yang akan dikirimkan,” tandasnya.
Reporter : Garis Nurbogarullah
Redaktur : Alan Kencana