Lapas Kelas IIB Sukabumi Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022

LINGKARPENA.ID – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II Nyomplong, Kota Sukabumi melakukan deklarasi janji kinerja. Hal tersebut dilaksanakan guna menindak lanjuti pelaksanaan kegiatan deklarasi janji kinerja di tingkat pusat Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 6 Januari 2022 lalu.

Deklarasi digelar di Graha Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi pada Selasa (18/01/2022) di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi.

Kegiatan ini di laksanakan dengan konsep apel pagi oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar. Acara diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Petugas Jabatan Fungsional Teknis dan Petugas Jabatan Fungsional Umum sebagai peserta Apel.

Baca juga:  Waktu Pengerjaan Pedestrian Kota Sukabumi Habis, Begini Penjelasan Konsultan Pembangunan

Pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 ini bertemakan “Kita Tingkatkan Kinerja Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”.

Dalam isi deklarasi janji kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang dibacakan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dan diikuti oleh peserta apel yaitu; dalam rangka mewujudkan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak menuju Indonesia maju. Adapun ketiga poin janji yang dibacakan antaranya:

Baca juga:  Tujuh Pelajar Diamankan Polisi di Kota Sukabumi, Begini Faktanya! 

1. Menjaga Kesehatan Sehingga Berkinerja Secara Produktif:

2. Melaksanakan Perjanjian Kinerja Secara Berkualitas Dan Akuntabel;

3. Menyiapkan Langkah Antisipasi Dan Mitigasi Sedini Mungkin Untuk Meminimalisasi Risiko. Janji Kinerja Ini Akan Kami Laksanakan Dengan Penuh Integritas Dan Tanggung Jawab;.

Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan pembangunan zona Integritas WBK WBBM tahun 2022.

Dalam amanatnya Kalapas menyampaikan, ” Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga diri agar bisa sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat. Laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama, pedomani kebijakan yang telah digariskan pemerintah, seluruh jajaran Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat di pertanggung jawabkan dan tidak adanya penyimpangan, pahami dan implementasikan Tata Nilai Pasti dan Berakhlak, antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan tusi,” ucap Kalapas.

Baca juga:  Dengan Kurikulum Merdeka, AL-Fath Dorong Kemandirian Santri

Selain itu Christo Toar menyampaikan kita harus melaksanakan tugas sesuai SOP “Back To Basic”, tingkatkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi.(***)

 

 

 

 

 

Reporter: Lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait