LINGKARPENA.ID – Berdasarkan Inmendagri Nomor 03 tahun 2022, Wilayah Kota Sukabumi berada di PPKM level 1. Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota terus melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan terutama di kawasan pusat keramaian di wilayah Kota Sukabumi pada Selasa (18/01/2022) siang.
Salah satu area publik yang menjadi target diantaranya Jalan Ahmad Yani, Pedestrian Dago, Lapang Merdeka, hingga pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. Lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan patroli pengawasan protokol kesehatan, Sat Samapta Polres Sukabumi Kota kali ini.
Kegiatan Patroli terus dilakukan sebagai upaya pengawasan protokol kesehatan. Hal itu merupakan upaya petugas untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kasat Samapta AKP Agus Suhendar melalui Kasi Humas IPTU Astuti menyampaikan
“Hari ini Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan rutin patroli pengawasan protokol kesehatan di sejumlah pusat-pusat keramaian di Kota Sukabumi,” ujar Kasat Samapta AKP Agus Suhendar, yang disampaikan Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti, kepada awak media.
Dalam kegiatannya personel menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM level 1 terhadap warga agar menerapkan 5M yakni Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.
Selain itu, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Personel terus berikan himbauan prokes menggunakan pengeras suara agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M. Petugas juga membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ujar Astuti.
Ditambahkan “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera melaksanakan vaksin. Hal ini guna meningkatkan imunitas komunal dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di gerai-gerai vaksin yang disediakan oleh pemerintah,” tambahnya.(***)






