Pemkot Hibahkan Ambulan Bekas, Ini Kata Kalapas Sukabumi

LINGKARPENA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menghibahkan mobilisasi ambulan second. Serah terima dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Sukabumi, Selasa 08 Februari 2022.

Walikota Sukabumi menyatakan dan membenarkan hibah mobil ambulans merupakan barang yang sudah di gunakan. Menurutnya kendaraan tersebut merupakan bekas digunakan Puskesmas Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Baca juga:  GM FKPPI Laporkan RS Bunut ke Kejaksaan Tinggi, Diduga Ada Penyimpangan Dalam Pengadaan Alkes 

“Iya betul, kendaraan ambulan ini bekas. Sebelumnya di gunakan Puskesmas Salabatu. Nanti kita perbaiki,” singkatnya.

Sementara itu, kepala lapas kelas IIB, Sukabumi Christo Toar, mengiakan terkait hibah ambulans yang di terima lembaga pemasyarakatan itu. Dijelaskan Christo, apapun bentuknya hal itu merupakan pemberian yang harus diterima dan sudah pasti ada manfaatnya bagi lapas tersebut.

Baca juga:  Meriahkan HUT ke-22, Partai Demokrat Ajak Masyarakat Sukabumi Jalan Santai dan Bagikan Doorprize

“Kan kita yang memohon bantuan. Jadi kita harus nerima gak bisa menentukan harus begini begitunya,” timpalnya.

Dikatakannya, kendaraan operasional ambulans yang dimiliki saat ini kondisinya sudah sangat tua. Jadi, jika digunakan saat mengantar warga binaan ke rumah sakit lajunya sudah tidak lagi bagus karena kondisinya sudah sangat tua sekali.

“Jadi lemberian mobil ambulans ini untuk mobilisasi warga binaan ke rumah sakit. Kondisi mobil ambulans yang ada sudah cukup tua sehingga kondisi mesin dan daya angkutnya sudah kurang bagus,” tambahnya.

Baca juga:  Glebod Berbagi; Keliling Kota Sukabumi Setiap Hari Jumat

 

Reporter: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait