LINGKARPENA.ID – Keluarga korban tidak asusila dibawah umur mendatangi resor Polsek Baros Polres Sukabumi untuk membuat laporan resmi polisi, Minggu 27 Maret 2022.
P (14) warga Kecamatan Baros Kota Sukabumi Jawa Barat ini mendapat perlakuan pelecehan yang dilakukan tetangganya sendiri. Pelaku yang berprofesi sebagai Sopir Angkot tersebut berinisial D alias A.
Berdasarkan keterangan keluarga korban Eti menjelaskan, peristiwa menjijikan itu terjadi sekitar pukul 13:30 WIB siang. Saat itu D, pelaku tiba-tiba datang dengan alasan ijin ikut ke toilet untuk ikut shalat dzuhur. Sementara dirumah ia hanya berdua dengan P (korban).
“Sebelumnya malam tadi dia datang kerumah namun diusir.” terangnya.
“Pelaku langsung masuk kamar dan membuka seluruh pakaiannya. Saat itu P sedang menyetrika dikamar. Pelaku membekam mulut korban dan mencekiknya. Korban berteriak minta tolong, saya meminta tolong kemudian paman korban datang. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku sebelum dia melarikan diri,” terangnya.
Atas kejadia itu pihak korban melalui bibi korban mendatangi Polsek Baros untuk membuat laporan resmi. Pihaknya meminta pihak kepolisian agar kasus ini diproses secara hukum.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Baros sedang tidak ada ditempat. Namun berdasarkan informasi yang didapat kasus ini akan diproses dan selanjutnya laporan akan ditindaklajuti ke PPA Polres Sukabumi Kota. Pelaku saat ini dalam pencarian dan pengejaran anggota reskrim Polsek Baros.






