Polsek Citamiang Gagalkan Kelompok Perang Samping

Aksi Remaja yang hendak melakukan Perang Samping di Kecamatan Citamiang digagalkan Petugas Kepolisian Sektor Citamiang, Rabu (6/4/2022) akhirnya berdamai.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Gagal melakukan aksi perang sarung, kedua belah pihak yang terlibat akhirnya melakukan perdamaian di Kantor Polsek Citamiang, Rabu (06/04/2022).

Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, peristiwa bermula pada hari Senin (04/04/2022) sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Diketahui para remaja ini sudah merencanakan aksi perang sarung yang akan dilakukan tepatnya di depan SMA 1 Kota Sukabumi.

“Awal mula kami mendapatkan aduan dari warga, terkait adanya rencana perang sarung yang terjadi. Atas laporan tersebut, bergegas petugas menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial MYS, yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Baca juga:  Wujudkan Kota Cerdas, Pemkot Sukabumi Andalkan SPANDA SANTUN dan SMART-K di IGA 2025

Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapati, remaja tersebut hendak melakukan tawuran perang sarung dengan cara janjian dengan pihak lawan, melalui aplikasi media sosial.

“Jadi warga yang awal mula melihat adanya postingan terkait rencana perang sarung di sekitaran lokasi SMA 1 Kota Sukabumi, langsung melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Citamiang,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap remaja yang diamankan tersebut, pada hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak yang diduga terlibat akan melakukan perang sarung. Remaja beserta orang tuanya, dimintai keterangan dan diberikan pengarahan pada saat berada di Polsek Citamiang.

Baca juga:  Sertijab Kalapas Kelas IIB Sukabumi, "Siap Berantas Peredaran Jaringan Narkoba dalam Lapas"

“Jadi kami panggil anak-anak yang diduga terlibat, beserta orang tuanya. Agar mereka kapok, sekaligus kami minta mereka untuk mebuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari,” jelasnya.

Masih menurut Kapolsek Citamiang, saat ini kedua belah pihak telah berdamai, dan juga menyatakan perdamaian tersebut diatas surat, yang disaksikan oleh orang tua masing-masing. Atas kejadian tersebut, Kapolsek Citamiang mengimbau, agar para orang tua bisa lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya bagi anak yang masih berusia remaja.

Baca juga:  Jalin Sinergitas, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Silaturahmi Bersama Wartawan

“Kami meminta peran orang tua, untuk lebih peka lagi terhadap pergaulan anaknya. Karena penyesalan itu datangnya pasti dibelakang, jika bukan dari orang tua, lalu siapa lagi yang akan mengawasi buah hatinya,” pungkasnya.(*)

Pos terkait