Lengkapi Surat Kendaraan, Mulai Besok Operasi Patuh Lodaya 2022 Akan Dilaksanakan Secara Serentak

Sumber Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

LINGKARPENA.ID – Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak perlu panik. Karena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya petugas Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Lodaya akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. Operasi akan dilangsungkan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di Kota Sukabumi, direncanakan mulai besok akan dilakukan kegiatan operasi patuh lodaya dan akan menyasar beberapa atensi pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor, saat berkendara di jalan raya.

Baca juga:  Apel Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

“Besok akan mulai dilakukan Operasi Patuh Lodaya 2022 tingkat Polres Sukabumi Kota. Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno kepada wartawan, Minggu (12/06/2022).

Lanjut dia, beberapa pelanggaran pengendara kendaraan bermotor yang akan menjadi atensi pada Operasi Patuh Lodaya 2022 diantaranya:

1. Menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
2. Pengendara yang masih dibawah umur (belum memiliki SIM).
3. Pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan.
5. Pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku.

Baca juga:  22 Warga Binaan Lapas Sukabumi, Lolos Seleksi Pelatihan Pembuatan Kopi

“Jadi kami berharap kepada seluruh pengendara kedaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, untuk bisa mematuhi peraturan berkendara yang berlaku,” jelasnya.

Reno menegaskan bahwa, kegiatan penindakan yang diberikan selama Operasi Patuh Lodaya 2022, lebih kepada pemberian efek jera agar tidak ulangi kesalahan yang serupa dikemudian hari.

“Kami dari Satlantas Polres Sukabumi Kota berupaya untuk menjaga keselamatan pengendara kendaraan bermotor, saat berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Jangan sampai hanya karena pelanggaran kecil saat berkendara di jalan raya, menimbulkan efek fatal bagi pengendara maupun orang lain,” ucapnya.

Baca juga:  Ketua Viking Sabumi Berharap Ada Audit Anggaran KONI Kota Sukabumi untuk Porda Jabar

Pada pengendara agar mengecek kelengkapan segala hal sebelum melakukan perjalanan. Mulai dari surat-surat berkendara, kondisi kendaraan, serta atitude selama berkendara di jalan raya. Budayakan selamat berlalu lintas di jalan,” pungkas Reno.

Pos terkait