Diskominfo Purwakarta Capai Target 100 Persen Retribusi Pengendalian Menara

Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Diskominfo Purwakarta, Ai Suarsih.

LINGKAR PENA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta pastikan capai 100 persen retribusi pengendalian menara di wilayahnya.

Padahal memasuki semester empat tahun anggaran tahun 2022 ini masih menyisakan waktu kurang lebih dua bulan lagi.

Kepala Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono melalui Kepala Bidang (Kabid) Teknologi dan Informatika Ai Suarsih mengatakan saat ini retribusi yang masuk sudah mencapai Rp800 juta lebih.

Baca juga:  Kolam Renang Konsep Pantai di Tengah Hutan Ada di Purwakarta, Cuma 1 Jam dari Bandung

“Dimana Target pendapatan retribusi menara tahun ini sebesar Rp800 juta, kita sudah realisasikan lebih,” kata Ai kepada wartawan di kantornya, Selasa (1/11/2022).

Lebih lanjut Ai menjelaskan, saat ini ada sebanyak 443 menara di Purwakarta, yang terdiri dari menara BTS dan menara Microcel.

“Dari jumlah menara yang ada tersebut sebanyak 85 persen sudah melakukan pembayaran retribusi daerah,” jelasnya.

Sisanya, sambung Ai, sekitar 15 persen menara BTS hingga saat ini belum melakukan pembayaran retribusi, saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penagihan ulang.

Baca juga:  Jabar Asih Janjikan Beasiswa untuk Anak Petani

“Adapun biaya retribusi yang harus dibayarkan pihak pengelola menara untuk BTS sebesar Rp2.109.500 pertahun, dan Microcel sebesar Rp777.500 pertahun.

Pada Kesempatan itu, Ai mengeluhkan ada beberapa menara yang datanya masih belum jelas alamat dan pemilik menaranya.

Sebab, hasil dari pantauan petugasnya ada menara yang sudah dipindah tangankan ke perusahaan yang lain.

Baca juga:  Jelejahi Keindahan Hutan Pinus Purwakarta di Wisata Alam Pasir Langlang Panyawangan

“Pengusaha lama sudah menjualnya, sedangkan pemilik baru mengungkap jika retribusi seharusnya diselesaikan oleh pengusaha atau pemilik menara lama,” tambahnya.

Kendati demikian, Ai menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan penagihan hingga akhir tahun.

“Meski begitu, kita akan terus upayakan agar pimilik menara yang ada di Purwakarta taat dalam beretribusi,” tandasnya.***

Pos terkait