Pemdes Wangunsari Sukabumi Ajukan Bantuan Rutilahu ke Kementerian

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak tiga unit. Bantuan tersebut diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa (Kades) Wangunsari, Joni mengatakan, ketiga warga yang mendapatkan bantuan rutilahu tersebut yaitu, Unisah warga Kampung Cimareme RT 03/04, Marsiti di Kampung Cioray RT 05/02, dan Salam warga Kampung Cierang RT01/06.

Baca juga:  Pembuatan 25 ribu NIB untuk UKM menjadi Fokus Perjuangan Barikade 98 Sukabumi Raya 

“Setiap unit rutilahu mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta dan sudah selesai dikerjakan pada November 2020 lalu,” ujar Joni kepada Lingkarpena.id di kantornya.

Baca juga: Kuota Terbatas, Desa Mekarasih Dapat Lima Rutilahu

Baca juga: Pemdes Sukamaju Apresiasi Bantuan Rutilahu Yayasan Muslim Asia

Ia menjelaskan, bantuan rutilahu ini sangat membantu warga di desanya, meski jika dilihat secara menyeluruh jumlah bantuan sebanyak 3 unit masih jauh dari cukup. Dengan begitu, dirinya mengaku berinisiatif mengajukan bantuan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 10 unit untuk tahun 2021.

Baca juga:  Kang Asep Japar Resmikan Rutilahu dan Bagikan Ribuan Sembako di Desa Ubrug Warungkiara

Selain itu, untuk percepatan pengentasan rutilahu yang masih cukup banyak di Desa Wangunsari, Joni juga mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) sebanyak 100 unit.

“Mudah-mudahan pengajuan bantuan di dua kementerian tersebut mendapatkan respon yang baik, sehingga bantuannya dapat terealisasi di tahun 2021 nanti,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Baca juga:  Rutilahu di Desa Jayanti Akhirnya Selesai Dibangun

Pos terkait