LINGKAREPENA.ID | Sebanyak sembilan kali berturut-turut Pemkot Sukabumi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum lama ini.
Hal itu berdasarkan dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
“Alhamdulillah, LHP atas LKPD Kota Sukabumi tahun 2022 kemarin, secara resmi diserahkan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Achmad Fahmi.
“Tentunya kita sangat bersyukur dan bahagia karena untuk ke-9 kalinya BPK RI perwakilan Jawa Barat memberikan Opini WTP atas LKPD tahun 2022 yang telah diperiksa,” sambungnya.
Menurut Wali ota, Opini WTP menunjukan bahwa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran dalam proses pembangunan yang dilakukan dinilai wajar tanpa adanya fraud atau (kecurangan).
“Ini sekaligus menunjukan bahwa hasil pembangunan di Kota Sukabumi sudah berpihak kepada warga masyarakat,” tandasnya.
Achmad Fahmi, tak luput mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar aparatur Pemda Kota Sukabumi yang terus bersemangat memperbaiki pelayanan kepada warga tercinta dari waktu ke waktu.
“Tapi ingat jangan berpuas diri, karena masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Ya agar warga bangga dan bahagia menjadi bagian dari Kota Sukabumi tercinta ini,” pungkasnya.






