LINGKARPENA.ID | Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Sukabumi mengikuti kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.
Kegiatan yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Rabu 16 Agustus 2023 tersebut digelar di Gedung DPRD. Deklarasi turut diihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami dalam sambutannya menyampaikan, sejak tahapan Pemilu ditetapkan pada 14 Juni 2022 lalu KPU telah melakukan berbagai tahapan.
“Saat ini yang tengah dikerjakan adalah pencalonan Bakal Calon Anggota Legislatif yang akan segera masuk ke tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS),” ujar Sri Utami.
Selain itu pihaknya tengah mengerjakan pula tahapan untuk penyusunan daftar pemilih tambahan.
“Deklarasi Pemilu Damai ini berkaitan dengan harapan terlaksananya Pemilu yang damai, lancar dan kondusif, serta terhindar dari ujaran kebencian dan berita hoaks,” terangnya.
“Jangan sampai Pemilu ini menjadi ujaran kebencian, berita hoax, tetapi kita jadikan sebagai wisata politik,” sambungnya.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar dalam membangun kebersamaan serta upaya untuk menunjukkan komitmen bersama menjaga kedamaian di Kota Sukabumi.
“Forkopimda mendukung penuh langkah KPU untuk mewujudkan Pemilu yang damai,” jelas Wali Kota ini.
Dirinya juga sangat mengapresiasi para pimpinan Partai Politik yang menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan Pemilu tahun depan berjalan aman dan kondusif.
“Apresiasi langkah yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu, khususnya KPU. Kami Forkopimda mendukung penuh dan tentunya kita berharap disaksikan tadi para pimpinan Partai Politik berkomitmen untuk menjaga Sukabumi kita tetap dalam keadaan yang aman, kondusif, damai dalam pelasanaan pemilu,” jelasnya.
Fahmi berpesan kepada seluruh masyarakat untuk membantu mewujudkan hal tersebut. Karena menurutnya pembangunan hanya bisa dilakukan ketika situasi kondusif.**






