Audiensi Aliansi Pemuda Gunungguruh dengan PT Tambang PGB Berakhir Buntu

FOTO: Ketua Aliansi Pemuda Kararangge Ngahiji Syahrul Anwar saat melontarkan pertanyaan dalam audiensi dengan perwakilan perusahaan tambang di GOR Desa Gunungguruh, Kamis (25/7).| Hoer

LINGKARPENA.ID | Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kararangge Ngahiji, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, melakukan audiensi bersama perwakilan Perusahaan Tambang PT Pasundan Gemilang Bersama (PT PGB) berlangsung di GOR Desa Gunungguruh, Kamis 25 Juli 2024 berakhir buntu.

Dalam audiensinya kedua belah pihak antara Aliansi Pemuda Kararangge Ngahiji dan perwakilan Perusahaan itu turut disaksikan oleh sejumlah unsur Forkopimcam Gunungguruh diantaranya (Camat) juga hadir sebagai perwakilan Forkopimcam.

Audiensi yang digelar mulai pukul 13:00 wib hingga pukul 15:00 wib tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Kedua kubu saling melontarkan argumen msing-msing, baik pihak perwakilan perusahaan maupun Aliansi Pemuda Kararangge Nghahiji.

Saat diwawancara sejumlah wartawan usai audiensi, Perwakilan Perusahaan Tambang PT Pasundan Gemilang Bersama PT PGB, Dodi Supandi mengatakan, secara ke absahan untuk melangkah melengkapi izin pihak perusahaan sudah mendapatkan dukungan dari ratusan warga masyarakat desa Gunungguruh dari dua Kedusunan.

Baca juga:  Kemelut Bantuan BLT DD Desa Bojongkerta, Kades Angkat Bicara

“Ya, sebagai bukti bahwa perusahaan sudah mendapatkan izin atau dukungan warga dan buktinya kami sudah pegang. Ya ini dari beberapa ke RTan warga kedusunan Kopeng Desa Gunungguruh. Sudah ada, mereka sudah memberikan izin,” kata Dodi kepada awak media.

“Warga yang memberikan izin ini memang di lokus rencana lokasi yang akan dilakukan penambangan. Jika memang ada yang tidak sepakat ya silahkan itu hak mereka ya, tapi kami juga sudah mendapat dukungan sebagian warga,” imbuhnya.

Dodi juga menyebutkan, sebelum perusahaan ini melakukan operasi pekerjaan di wilayah Gunungguruh tersebut sudah ada beberapa perusahaan yang sudah beroperasi terlenih dahulu. Maka dari itu pihak PT PGB pun berencana memulai penambangan, namun tetap mengacu pada aturan perizinan yang harus ditempuh.

Baca juga:  Organisasi Linmas Cipanengah Dikumpulkan

“Ya, kalau kami tidak boleh menambang, kenapa perusahaan yang lain beroperasi? Dan itu sudah lama berjalan lho,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Aliasi Pemuda Kararangge Ngahiji, Syahrul Anwar, menyatakan sikapnya menolak adanya aktifitas penambangan di kedusunan Satu dan Dua, salah satunya kedusunan Kopeng . Bahkan bukan hanya di Dua kedusunan itu saja, namun di wilayah Desa Gunungguruh tidak lagi ada aktivitas pertambangan.

“Oke ya, jika pihak perusahaan tetap bersikeras untuk meneruskan bahkan aktivitas tambang itu berjalan, kami juga tidak bakal tinggal diam. Kami akan melakukan audiens di Tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” tegas Syahrul didampingi sejumlah pemuda.

Baca juga:  Yayasan Huddad Gunting Pita SPPG Taman Lestari di Nagrak, 1.689 Anak Siap Jadi Penerima Manfaat

Syahrul menegaskan, pihaknya bersama sejumlah masyarakat dan sebagian tokoh masyarakat tetap tidak mengizinkan adanya aktivitas tambang di wilayah Desa Gunungguruh. Bahkan, lata Dia, pemerintah desa juga tidak mendukung jika ada sebagian masyarakat menolak untuk memberikan izin aktivitas tambang di desanya.

“Jikapun mereka mengklaim, kenapa mereka dilarang, itu lahan perusahan, milik perusahaan, tapi tidak seperti itu juga kali. Kan ada implikasi implikasi secara logis, secara lingkungan secara kesehatan bahkan secara stabilitas sosial yang memang harus dicermati benar benar oleh pihak perusahaan,” kata Syahrul.

 

 

Pos terkait