LINGKARPENA.ID | Sebanyak 107 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi di Caldera Resort, Kampung Lebakwangi, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, Senin 4 November 2024.
Pelantikan sendiri bertujuan untuk mewujudkan Pilkada serentak yang sukses aman dan lancar. Tentunya Pelantikan PTPS ini merupakan langkah penting dan menentukan pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tak hanya pelantikan, acara juga dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk para PTPS, yakni Pembekalan dan peningkatan kapasitas untuk menegaskan bahwa tugas pengawas TPS sangat krusial.
Diketahui mereka akan bertugas mulai dari tahapan kampanye hingga penghitungan suara, yang berlangsung dari tanggal 3 November hingga 3 Desember.
Dalam bimtek tersebut, pengawas TPS akan mendapatkan materi mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban, serta kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan.
Tugas penting lainnya adalah melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan karena itu personel PTPS haris memiliki integritas dan menjalankan tugas secara profesional.
Walau demikian peran serta masyarakat sangat dibutuhkan supaya pengawasan proses pemilu berjalan baik dan efektif.
Hadir Camat Cikidang, unsur Forkopimcam Cikidang serta perwakilan dari lembaga dan para undangan lainnya.**






