LINGKARPENA.ID | Hadiri rapat forum konsultasi publik dalam rangka membahas RKPD (Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2026, Deni Gunawan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berharap pembahasannya harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Rapat yang digelar di Aula Pangripta dibuka oleh Kepala Beppelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Aep Majmudin ini sekretaris daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Ruslan Abdul Hakim, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bansa (PKB) Bayu Permana, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Leni Liawati, S.Si, dan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Paoji.
Tidak hanya itu, turut serta dihadiri para Kepala Perangkat Daerah, Camat se- Kabupaten Sukabumi serta unsur terkait lainnya.
Deni Gunawan menyampaikan, Pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sehingga, penyusunan RKPD harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebijakan nasional dan provinsi, potensi serta tantangan daerah. “Tentunya juga masukan dari masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” ujar Deni.
Lanjut Deni, DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui berbagai mekanisme seperti reses, musyawarah, diskusi publik, dan audiensi.
“Dari berbagai masukan yang kami himpun, terdapat beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama DPRD Kabupaten Sukabumi dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” jelasnya.
“Itu diantaranya peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang trransparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Melalui forum tersebut, Deni Gunawan mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam perumusan RKPD yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD Kabupaten Sukabumi siap berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.






