LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Acara berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur dari seluruh wilayah kerja Koordinasi Wilayah II, yang meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Rakor yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mencegah dan memberantas korupsi, khususnya di masa awal pemerintahan kepala daerah yang baru dilantik.
Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari pimpinan KPK, serta keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh gubernur dan ketua DPRD provinsi sebagai bentuk representasi daerah.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan dua sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga strategis, seperti Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Polri.
Topik yang dibahas mencakup strategi pemberantasan korupsi, penguatan efektivitas belanja daerah, transparansi layanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik pelaksanaan rakor ini. Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas supervisi sekaligus bentuk konkret upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
KPK berharap, melalui kegiatan ini, tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia—terutama di bawah Wilayah II KPK—dapat semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Reporter : Rijal
Redaktur : Redaksi






