LINGKARPENA.ID | Pada Minggu pagi, 21 September 2025, suasana damai Pantai Ujunggenteng, Sukabumi, dikejutkan dengan penemuan seekor penyu dewasa yang terdampar dalam kondisi tak bernyawa. Penyu seberat 50-70 kilogram tersebut ditemukan oleh nelayan sekitar pukul 07.00 WIB, terombang-ambing dihempas ombak sebelum akhirnya terdampar dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujunggenteng.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kematian penyu di perairan selatan Sukabumi, sebuah wilayah yang dikenal sebagai habitat penting bagi satwa langka yang dilindungi ini.
Asep Jeka, Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, membenarkan penemuan tragis ini. Meskipun tidak ditemukan luka serius pada tubuh penyu, kondisinya yang sudah membengkak dan berwarna kebiruan mengindikasikan bahwa kematian mungkin disebabkan oleh insiden tak terduga di laut.
Asep menduga kuat bahwa penyu tersebut terjerat jaring nelayan, sebuah risiko yang sering kali mengancam kehidupan biota laut di wilayah pesisir. Setelah ditemukan, bangkai penyu segera dikuburkan di lokasi penemuan sebagai bentuk penghormatan terakhir.
“Paeh sigana mah bawa kadie kasisi urang kuburkeun (sudah meninggal kayaknya, bawa ke sini kepinggir kita kuburkan),” ucap Asep Jeka dalam unggahannya di facebook.
Kematian penyu ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian para nelayan saat melaut. Asep Jeka secara khusus mengimbau agar para nelayan lebih waspada dalam memasang jaring guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat membahayakan satwa-satwa laut dilindungi.
Penyu laut, sebagai salah satu keajaiban alam, memegang peranan vital dalam ekosistem laut dan keberadaannya dilindungi oleh undang-undang.
Perairan Sukabumi Selatan memang menjadi rumah bagi berbagai jenis penyu. Keberadaan lokasi penangkaran penyu di Pantai Pangumbahan, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, menjadi bukti nyata akan kekayaan biodiversitas laut di daerah ini. Namun, keberadaan habitat yang ideal ini juga diiringi dengan tantangan, termasuk ancaman dari aktivitas manusia.
Kasus penyu terdampar dan mati bukan kali pertama terjadi di wilayah ini. Sebelumnya, pada Minggu, 20 Juli 2025, bangkai penyu hijau (Chelonia mydas) betina juga ditemukan di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Penyu dengan panjang karapas 80 sentimeter dan lebar 60 sentimeter tersebut diperkirakan berusia 50 tahun dan berada dalam usia produktif.
Kejadian-kejadian ini menyoroti urgensi untuk memperkuat upaya konservasi, pendidikan, dan penegakan hukum demi menjaga kelestarian penyu dan ekosistem laut Sukabumi Selatan dari ancaman kepunahan. Perlindungan satwa langka ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang hidup dan bergantung pada laut.






