Sekda Buka Rakor Pembangunan CPUGGp 2026–2029, Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Berkelanjutan

FOTO: Sekda Ade Suryaman saat membuka rakor pembangunan kawasan CPUGGp tahun 2026-2029 berlangsung di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh–Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) Tahun 2026–2029 di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.

Dalam sambutannya, H. Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur atas capaian CPUGGp yang kembali memperoleh Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025. Pencapaian tersebut memperpanjang status keanggotaan CPUGGp sebagai Unesco Global Geopark hingga tahun 2029.

Baca juga:  Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Kepegawaian, Sekda: Wujudkan Birokrasi Efisien dan Efektif

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak. Geopark ini bukan hanya kebanggaan Jawa Barat, tetapi juga menjadi aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Sukabumi,” ujar Sekda.

Ia menegaskan, pembangunan kawasan CPUGGp harus selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah), melalui penguatan sektor pariwisata dan agroindustri sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti enam isu strategis dalam pengembangan kawasan CPUGGp, yaitu:

Baca juga:  Hadiri Rakor Mendagri Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual, Bupati Marwan Lakukan Hal Ini

1. Pemulihan pascabencana,

2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat,

3. Penguatan destinasi wisata,

4. Pemberdayaan ekonomi warga,

5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta

6. Kolaborasi multipihak.

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor ini rutin digelar dua kali setahun untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Menurutnya, pengembangan CPUGGp memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.

Baca juga:  Bupati Sukabumi Sematkan PIN Purna Tugas 25 PNS

“Ciletuh–Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu menjadi prioritas agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia,” ujarnya.

Toha juga berharap dukungan dari Forum CSR, dunia usaha, dan pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan kawasan CPUGGp secara berkelanjutan, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun konservasi lingkungan.

Pos terkait