Bupati Sukabumi Bakal Lantik 8.164 PPPK Pada Desember 2025

Gambar Ilustrasi pelantikan ASN.| dok: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi Asep Japar memastikan pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dilaksanakan serentak pada 4 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, mulai pukul 08.00 WIB.

“Seluruh PPPK Paruh Waktu akan kita lantik bersama-sama di Lapang Cangehgar pada pukul delapan pagi,” ujar Bupati menegaskan.

Baca juga:  Bupati Gelar Halalbihalal dengan Relawan AA

Ia turut menyampaikan harapan agar para peserta dapat mengikuti agenda tersebut dalam keadaan sehat. “Saya doakan semuanya sehat dan siap hadir pada hari pelantikan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkapkan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan area pelantikan siap menampung ribuan peserta beserta kendaraan yang menyertainya.

“Kapasitas lokasi sangat memadai. Area parkir luas, mobilisasi peserta juga tidak jadi kendala. Rencananya kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan HUT Korpri dan Hari Guru,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi Konservasi SDA Air, Dorong Sinkronisasi Lintas Instansi

Ganjar kembali menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setara dengan PPPK penuh maupun PNS.

Ke depan, para PPPK Paruh Waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh berdasarkan evaluasi kinerja, kebutuhan formasi, serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Dengan pengangkatan ini, para PPPK Paruh Waktu dipastikan tidak menghadapi risiko dirumahkan pada 2026,” tegasnya.

Baca juga:  Melalui Pemkot, Dokpimkotasukabumi Sabet Juara Humas Jabar Award 2022

 

Pos terkait