LINGKARPENA.ID | Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Sukabumi, menegaskan bahwa pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial karena mengenakan atribut Ormas Gribjaya dipastikan bukan anggota Gribjaya. Penegasan tersebut disampaikan setelah Unit Reskrim Polsek Cibadak melakukan klarifikasi dan menghadirkan pelaku dalam video permintaan maaf terbuka.
Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi, S.H, menjelaskan bahwa pelaku berinisial DR ( 30 ) Als D Bin S diamankan warga usai diduga melakukan pencurian di sebuah warung di wilayah Kecamatan Cibadak.
“Unit Reskrim Polsek Cibadak telah menerima penyerahan seorang terduga pelaku pencurian dari warga. Karena saat kejadian pelaku memakai baju ormas dan videonya viral di media sosial, kami memfasilitasi klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Kompol I. Djubaedi, Sabtu,(3/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, bertempat di depan Mako Polsek Cibadak. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku diduga mencuri dua dus kopi di warung milik korban bernama Usep, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp480.000.
Aksi pelaku sempat diketahui langsung oleh korban, hingga berujung kejar-kejaran dan pelaku tertangkap massa. Saat ditangkap warga, pelaku mengenakan atribut Ormas, sehingga video penangkapan tersebut viral dan menimbulkan keresahan publik.
Untuk meluruskan informasi, pelaku kemudian membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, disaksikan pihak kepolisian dan perwakilan Ormas Gribjaya.
Sementara itu, perwakilan Gribjaya menegaskan bahwa pelaku sama sekali bukan anggota organisasinya. Dan ini senada dengan pernyataan terduga pelaku bahwa dirinya bukan anggota Gribjaya.
“Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Gribjaya. Pengakuan pelaku sudah jelas, dan kami juga sudah melakukan klarifikasi. Penggunaan atribut Gribjaya dalam aksi kriminal ini telah mencemarkan nama baik organisasi,” tegas perwakilan Gribjaya.
Ia juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar luas di media sosial.
“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Klarifikasi ini penting agar tidak ada stigma negatif terhadap organisasi kami,” tambahnya.
Pihak Gribjaya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum atas penyalahgunaan atribut organisasi yang merugikan nama baik ormas.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cibadak guna proses hukum lebih lanjut, sementara kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.






