LINGKARPENA.ID | Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi di Cibadak, Kamis (8/1/2026). Mereka menuntut kejelasan penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyoroti dugaan penyimpangan anggaran berupa SPJ fiktif di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi dengan nilai mencapai Rp13 miliar pada tahun anggaran 2023. Selain itu, massa juga mempertanyakan penanganan sekitar 90 perkara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang disebut belum seluruhnya dituntaskan oleh aparat penegak hukum.
Melalui orasi dan poster tuntutan, Diaga Muda Indonesia mendesak Kejaksaan Negeri Sukabumi agar segera mengambil langkah tegas terhadap kasus-kasus tersebut. Mereka juga meminta kejaksaan membuka secara transparan kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara yang dinilai stagnan. Tak hanya itu, massa turut menuntut adanya sanksi tegas, termasuk pemberhentian oknum pegawai kejaksaan yang diduga menghambat proses penegakan hukum.
Ketua Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Dasep Indra Witarsa, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari berbagai laporan dan unjuk rasa yang telah mereka lakukan sejak tahun 2025. Menurutnya, tuntutan tersebut lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami hanya ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pilih kasih. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena kasus-kasus besar justru dibiarkan menggantung,” tegas Dasep di hadapan peserta aksi.
Aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para peserta menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu aktivitas perkantoran di sekitar lokasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak, Hanung Widyatmaka, S.H., menyatakan pihaknya menghargai dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan menelaah kembali informasi yang disampaikan massa aksi.
“Kami akan mengecek sejauh mana penanganan perkara yang dimaksud. Jika memang ada yang belum tertangani, itu akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Hanung.
Hanung juga mengingatkan peserta aksi agar selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama menyampaikan aspirasi, mengingat lokasi kantor kejaksaan berada di ruas jalan yang padat lalu lintas dan relatif sempit.
Dengan aksi tersebut, Diaga Muda Indonesia berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian serta transparansi dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.






