LINGKARPENA.ID | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dalam hal pengawasan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Badan Gizi Nasional resmi memperkenalkan aplikasi digital bertajuk Jaga Dapur MBG. Peluncuran dan sosialisasi aplikasi tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebagai langkah konkret memperkuat transparansi pelaksanaan program di lapangan.
Aplikasi ini dirancang untuk membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kualitas layanan. Para penerima manfaat kini dapat menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian menu atau pelayanan. Laporan tersebut dapat dilengkapi dengan bukti visual berupa foto maupun video, yang selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak Kejaksaan.
Perwakilan Kejaksaan dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pendekatan pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menggunakan metode intelijen untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Kami ingin memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. Melalui aplikasi ini, setiap laporan masyarakat akan menjadi bagian dari sistem pengawasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Seiring peluncuran secara nasional, seluruh satuan pelayanan gizi diwajibkan melakukan pembaruan data secara rutin. Setiap dapur penyedia makanan harus mengunggah menu harian lengkap dengan informasi kandungan gizi serta rincian biaya per porsi. Hingga saat ini, tercatat hampir 27 ribu satuan pelayanan telah terdaftar dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Pihak Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sarana evaluasi berkelanjutan.
“Transparansi adalah kunci. Dengan sistem ini, kualitas makanan dan tata kelola program bisa terus ditingkatkan,” ungkap perwakilan lembaga tersebut.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara merata.
Sumber: kompasTv






