LINGKARPENA.ID | Di bawah terik matahari pesisir Palangpang, suara para nelayan menggema dari depan Kampung Nelayan Merah Putih atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/6/2026). Bukan sekadar menyampaikan protes, mereka membawa harapan agar pemerintah mendengar jeritan nelayan kecil yang kini kian terhimpit.
Bagi sebagian besar nelayan di pesisir selatan Sukabumi, benih bening lobster (BBL) atau baby lobster bukan hanya komoditas laut. Saat musim paceklik datang dan tangkapan ikan menurun drastis, baby lobster menjadi salah satu sumber penghasilan yang mampu menjaga dapur keluarga tetap mengepul.
Namun, harapan itu kini dinilai terhambat oleh kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026. Karena itu, para nelayan meminta pemerintah pusat segera merevisi aturan tersebut agar lebih berpihak kepada nelayan tradisional.
Tokoh nelayan Palangpang, Warna, mengatakan bahwa regulasi yang berlaku saat ini belum memberikan manfaat nyata bagi nelayan kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan baby lobster.
“Selama musim paceklik, tangkapan baby lobster menjadi andalan kami. Karena itu kami mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merevisi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 agar benar-benar memberikan manfaat kepada nelayan kecil,” ujarnya kepada wartawan.
Tak hanya meminta revisi aturan, para nelayan juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera menetapkan kuota penangkapan baby lobster. Menurut mereka, kepastian kuota menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas melaut tetap dapat berlangsung secara legal dan memberikan penghasilan bagi masyarakat pesisir.
Selain itu, mereka berharap proses perizinan, penangkapan, hingga pengiriman baby lobster dapat dipermudah sehingga tidak semakin membebani nelayan.
Di tengah tuntutan tersebut, para nelayan mengaku sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Hasil tangkapan ikan terus menurun, sementara harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi kebutuhan utama untuk melaut terus meningkat.
“Saat ini kami benar-benar sedang diuji. Ikan sedang sulit didapat, sementara BBM mahal. Kondisi ini sangat memberatkan nelayan kecil,” tutur Warna.
Melalui aksi penyampaian aspirasi itu, para nelayan berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.
Bagi mereka, yang diperjuangkan bukan sekadar izin menangkap baby lobster, melainkan kesempatan untuk tetap melaut, bekerja, dan menghidupi keluarga dari hasil laut yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan.Bila diinginkan, naskah ini juga dapat dibuat lebih tajam dengan gaya khas berita media lokal atau lebih human interest untuk portal berita.






