Pemkot Sukabumi Mulai Bangun Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Perkuat Pelayanan Publik

Foto : istimewa

LINGKARPENA.ID – emerintah Kota Sukabumi mulai merealisasikan pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan publik. Proyek yang didanai melalui APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 itu resmi ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Jalan Bineka Karya, Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (25/6/2026).

Pembangunan gedung baru tersebut menjadi langkah strategis setelah rencana pembangunan kantor kecamatan selama empat tahun belum dapat diwujudkan. Dengan hadirnya gedung yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan.

Baca juga:  Pelayanan Kelurahan Tipar Kota Sukabumi Gunakan Digital

Prosesi peletakan batu pertama menandai dimulainya proyek yang menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Sukabumi dalam penyediaan sarana pemerintahan yang memadai.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan dimulainya pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam pembangunan. Pada Juni dan Juli ada empat titik lokasi pembangunan. Satu sudah dikerjakan dan tiga lainnya kini memasuki tahap pengerjaan,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, pembangunan tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari berbagai sektor, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Opsen Pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Baca juga:  Glebod Berbagi; Keliling Kota Sukabumi Setiap Hari Jumat

Ayep menegaskan, setiap penerimaan daerah harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Pembangunan yang kita nikmati hari ini berasal dari pajak dan PAD yang dikelola pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Soni Hermanto, menjelaskan pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan bagian dari Program Penataan Bangunan Gedung yang dibiayai melalui APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Baca juga:  292 Anggota Polres Sukabumi Kota Jalani Tes Psikologi

Ia menyebutkan proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp5,45 miliar dan dikerjakan oleh PT Abinesia dengan masa pelaksanaan selama 174 hari kalender, mulai 3 Juni hingga 24 November 2026.

Gedung baru akan dibangun dua lantai dengan desain yang lebih representatif. Selain menunjang kinerja aparatur pemerintahan, fasilitas tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, nyaman, dan optimal bagi masyarakat Kecamatan Gunungpuyuh.

Penulis : M. Rizky A

Editor : Redaksi

Pos terkait