Kadisdik Kabupaten Sukabumi Pastikan MPLS Berlangsung Ramah Anak, Deden: Hindari Perpeloncoan

Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, saat memberikan kegerangan kepada wartawan di halaman Pendopo Sukabumi.[foto:dok ist]

LINGKARPENA.ID | Tahun ajaran baru 2026/2027 resmi dimulai. Bersamaan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar, ribuan peserta didik baru di Kabupaten Sukabumi mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (13/7/2026).

 

Mengawali pelaksanaan MPLS, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan agar seluruh sekolah menyelenggarakan kegiatan orientasi secara edukatif tanpa praktik perpeloncoan ataupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan seluruh satuan pendidikan harus menjadikan MPLS sebagai sarana memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus membangun kenyamanan bagi siswa baru.

Baca juga:  Sederet Prestasi Kaleidoskop di Disdik Sukabumi, Elis Bantah Tudingan Sadis Kinerjanya Pada Bidang PAUD

 

“Tidak boleh ada lagi perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Deden.

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS harus mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta penyesuaian peserta didik terhadap lingkungan belajar yang baru.

 

Menurutnya, orientasi sekolah harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan wawasan kepada peserta didik, mulai dari pengenalan tata tertib, tenaga pendidik, fasilitas sekolah, hingga penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan.

Baca juga:  Kontribusi Penyiapan Sumber Daya Manusia, PC PMII Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Kader Lanjut

 

“MPLS bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk membimbing peserta didik agar mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan memahami budaya belajar yang baik,” katanya.

 

Deden menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi apabila ditemukan adanya sekolah yang masih melaksanakan kegiatan di luar ketentuan.

 

“Kalau ada laporan atau terbukti terjadi perpeloncoan, tentu sekolah yang bersangkutan akan kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi,” tegasnya.

Baca juga:  Delapan Sekolah di Kabupaten Sukabumi Terdampak Bencana

 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pada tahun ajaran 2026 terdapat sekitar 18.240 peserta didik baru jenjang SMP yang diterima di sekitar 380 sekolah negeri maupun swasta. Seluruhnya mulai mengikuti rangkaian MPLS sebagai tahap awal memasuki dunia pendidikan di jenjang menengah pertama.

 

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah mampu menciptakan pelaksanaan MPLS yang humanis, mendidik, dan memberikan kesan positif sehingga peserta didik baru merasa diterima serta semakin termotivasi untuk belajar.

Pos terkait