DPRD Sukabumi dan HNSI Soroti Nasib Nelayan, Desak Evaluasi Aturan BBL

LINGKARPENA.ID | Persoalan yang dihadapi nelayan pesisir Kabupaten Sukabumi kembali dibawa ke tingkat pusat. Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

 

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para perwakilan nelayan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan di lapangan, mulai dari sulitnya memperoleh solar bersubsidi, kondisi infrastruktur dermaga, hingga penerapan regulasi terkait pengelolaan benih bening lobster (BBL).

 

Kehadiran Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dan HNSI dalam forum tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang sebelumnya disampaikan kepada Komisi IV DPR RI. Rekomendasi itu lahir setelah Komisi III menerima aspirasi HNSI dalam audiensi pada 30 Juni 2026.

 

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Dadang Hermawan, mengatakan persoalan nelayan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas menangkap ikan, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga di wilayah pesisir.

 

Menurutnya, kebijakan pemerintah mengenai sektor kelautan harus memiliki keseimbangan antara upaya menjaga sumber daya laut dengan kebutuhan masyarakat yang menjadikan laut sebagai sumber penghidupan.

Baca juga:  UMK 2026 Sukabumi Belum Final, Buruh Bertahan dan Siapkan Aksi Kawal Keputusan Bupati

 

“Nelayan tentu mendukung kelestarian laut. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan yang diterapkan juga harus melihat kondisi nyata yang mereka hadapi. Jangan sampai aturan dibuat tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan nelayan di daerah,” kata Dadang.

 

Dalam RDPU tersebut, persoalan ketersediaan solar bersubsidi menjadi salah satu perhatian utama. Nelayan menilai kelancaran pasokan bahan bakar sangat menentukan keberlangsungan kegiatan melaut.

 

Keterbatasan solar dapat berimbas langsung terhadap biaya operasional kapal dan pada akhirnya memengaruhi pendapatan nelayan. Karena itu, mereka meminta pemerintah memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak menyulitkan nelayan yang memang membutuhkan.

 

“Solar bukan sekadar kebutuhan tambahan bagi nelayan. Itu merupakan bagian penting dari operasional mereka. Kalau pasokannya bermasalah, aktivitas melaut ikut terganggu,” ujarnya.

 

Selain BBM, kondisi sejumlah dermaga juga menjadi sorotan. Infrastruktur tersebut dinilai memiliki fungsi strategis, bukan hanya sebagai tempat kapal berlabuh, tetapi juga mendukung keselamatan nelayan, aktivitas bongkar muat, hingga pergerakan hasil perikanan.

Baca juga:  Polisi Kawal Ribuan Honorer Fayankes Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Sukabumi

 

Para perwakilan nelayan pun mendorong adanya pembangunan maupun perbaikan dermaga yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pesisir.

 

Isu lain yang tidak kalah penting adalah regulasi mengenai pengelolaan BBL. Nelayan meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

 

Menurut Dadang, evaluasi diperlukan agar implementasi regulasi tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat pesisir yang terdampak langsung.

 

“Yang kami dorong adalah bagaimana regulasi ini dikaji kembali berdasarkan kondisi di lapangan. Kebijakan harus memberikan kepastian, tetapi jangan sampai kepastian aturan justru membuat nelayan semakin sulit menjalankan kehidupannya,” tegasnya.

 

Dadang menilai persoalan nelayan Sukabumi membutuhkan penanganan lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, organisasi nelayan, serta kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk mencari solusi yang dapat diterapkan secara nyata.

Baca juga:  Pelantikan PC PMII Kota Sukabumi: Momentum Konsolidasi Gerakan Mahasiswa untuk Kemajuan Daerah

 

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi dalam forum RDPU tidak boleh berhenti pada pembahasan dan pencatatan semata.

 

“Kami tidak ingin aspirasi nelayan hanya menjadi catatan rapat. Harus ada tindak lanjut yang jelas, baik terkait solar, dermaga maupun regulasi. Kami akan terus mengawal sampai ada solusi yang benar-benar dirasakan nelayan,” ungkapnya.

 

Kabupaten Sukabumi memiliki bentang pesisir yang luas dan sektor perikanan menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Besarnya potensi kelautan tersebut, kata Dadang, harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menciptakan rasa aman, kepastian usaha, serta peningkatan kesejahteraan nelayan.

 

Ia berharap pertemuan dengan Komisi IV DPR RI menjadi pintu masuk bagi penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir Sukabumi.

 

“Kalau nelayan bisa melaut dengan tenang, BBM tersedia, dermaga memadai, dan regulasi sesuai dengan kondisi lapangan, maka ekonomi masyarakat pesisir juga akan bergerak. Nelayan kuat, Indonesia hebat. Kami akan terus berjuang untuk nelayan dan Sukabumi,” pungkas Dadang.(adv).

Pos terkait