Dinding Pasar Pelita Kota Sukabumi Roboh, PMII Sebut Pemerintah Tak Serius

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi menilai robohnya dinding Pasar Pelita Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunungparang, Kota Sukabumi beberapa waktu lalu merupakan kesalahan pengawas dari pemerintah itu sendiri. Selain itu dinilai pemerintah tidak serius dalam penyelesaian pasar pelita.

“Pemerintah sepertinya betul-betul tidak serius dalam penyelesaian pasar pelita ini. Padahal yang kita ketahui pesar pelita ini menginjak adendum yang ketiga,” kata Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina kepada Linkarpena.id, Senin (31/8/2020) melalui Chat WhatsApp (WA).

Baca juga:  Berburu Takjil di Pusat Kota Sukabumi

Menurutnya, pemerintah daerah jangan sampai menganggap enteng atas kerugian dampak robohnya dinding pasar pelita sebesar Rp45 juta, meskipun bukan uang negara. Tetapi bicara tentang percepatan pembangunan yang tidak kunjung selesai.

“Jangan sampai nanti di saat adendum habis pasar pelita tidak selesai, kemudian pemerintah membuat alasan tentang ambruknya pasar pelita ini,” tegas Isep.

Baca juga:  DP2KB3A Kota Sukabumi Sampaikan BKB Astrajingga, Kelurahan Cipanengah Terpilih BKB Tingkat Jabar

Ia menegaskan, jangan sampai PMII menilai lebih jauh tentang peroses pembangunan ini. Di sisi lain, ada beberapa faktor penyebab robohnya dinding pasar pelita tersebut.

“Mungkin kurangnya bahan-bahan pokok yang memang ngakibatkan abruknya pasar tersebut. Padahal pasar ini dibangun untuk jangka panjang dan jangan sampai bahan material tidak sesuai dengan harapan untuk jangka panjang pasar pelita ke depan,” tandasnya.

Baca juga:  Komnas Anak dan Polis Award Kembali Anugerahi Penghargaan Polres Sukabumi

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana

https://www.instagram.com/p/CEiq01bFAqo/?igshid=wvouidsqiwfr

Pos terkait