LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, kembali mendapatkan penghargaan dari lembaga Komnas Anak dan Polisi Selebriti, atas konsistensinya dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak.
Penghargaan diberikan pada acara Malam Penganugrahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti (Polis Award) tahun 2022 dalam rangka HUT Komnas anak ke 24 dan Polisi Selebriti ke 4. Acara berlangsung di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Senin (24/10/22).
Dalam acara yang dibuka oleh Ketua Komnas Anak Bapak Aris Merdeka Sirait, Kapolres Sukabumi dinilai oleh kedua lembaga tersebut mempunyai prestasi dan kinerja yang sangat baik dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
Penghargaan kepada Kapolres Sukabumi diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Aris Merdeka Sirait.
Aris Merdeka Sirait memberikan penilaian terhadap mantan Kasubdit Hardarahbang Ditkrimum Polda Banten itu, sangat berdedikasi dan konsisten dalam menangani berbagai kasus terhadap anak di wilayahnya.
Sebagai catatan, torehan prestasi alumni Akpol tahun 2002 itu, sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 50 (lima puluh) kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di Sukabumi.
Kapolres yang mempunyai motto ‘Bekerja dengan baik dengan cara yang benar’ ini, selalu memberi arahan dan motivasi kepada anggotanya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu menurutnya tidak ada pimpinan yang hebat tanpa didukung anak buah yang hebat pula.
“Terima kasih atas kepercayaan Komisi Perlindungan Anak dan Polis Award yang telah memberi kepercayaan atas penghargaan ini. Semoga Polres Sukabumi bisa mempertahankan bahkan lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja terbaiknya ke depan,” singkat Kapolres Sukabumi.*