AKBP Sumarni Pimpin Pemusnahan Belasan Ribu Botol Miras di Mapolres Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama Forkopimda Subang saat pemusnahan belasan ribu botol minuman keras di halaman Mapolres Subang, Kamis kemarin.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Belasan ribu botol miras hasil operasi pekat dan kegiatan rutin yang di tingkatkan di Kabupaten Subang selama enam bulan di musnahkan di halaman Mapolres Subang, pada Kamis (14/7) kemarin.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan akan terus menindak tegas para penjual atau pengedar miras demi menciptakan situasi Kamtibmas Subang lebih kondusif. Selain itu menekan angka kejahatan serta menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.

Baca juga:  Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Polres Sukabumi

Pasalnya, miras dan narkoba ini dampak negatifnya lebih banyak dan merusak generasi muda khususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Subang.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni mengatakan, ada belasan ribu botol berisi miras berbagai merek ilegal yang dimusnakan.

“Miras yang kami musnahkan hari ini diantaranya ada 11.788 botol miras berbagai merek, 1.160 liter ciu. Dan sebanyak 120 liter tuak,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Roni.

Baca juga:  Sabu Senilai 29 Milyar Digagalkan Polisi di Sukabumi

Belasan ribu botol miras yang dimusnahkan dengan cara digilas dengan stoom dan turut disaksikan bersama-sama oleh Forkopimda serta tamu undangan serta PJU Polres Subang.

Kapolres Subang mengajak seluruh Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama perang melawan peredaran Miras di Kabupaten Subang.

“Pemusnahan miras ini dilakukan di halaman Mapolres Subang dengan cara dipecahkan kemudian digilas dengan menggunakan stoom,” tandasnya.**

Baca juga:  Inilah Kronologis Kejadian Pembegalan 2 Remaja Putri di Shaolin Park Cikidang Sukabumi

Pos terkait