LINGKARPENA.ID | Sebanyak 37 Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan angkatan tahun 2021 kelas Karyawan, teken Ijazah. Acara tersebut bertempat di ruangan praktek peradilan semu, Jalan Pasundan No 17, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (15/07/2022).
Hal tersebut dapat terselenggara saat ini lantaran pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, sehingga menjadi kendala dan halangan dalam penandatanganan Ijazah.
Salah satu Mahasiswa STH Pasundan angkatan tahun 2021, Asep Japra mengatakan, sangat bersyukut saat ini mahasiswa lulusan STH Pasundan telah melakukan penandatanganan Ijazah.
“Alhamdulilah, 37 mahasiswa STH Pasundan sudah menerima Ijazah dan juga semua lulusan tahun 2021 ini dapat berkarya dan mengabdi terhadap masyarakat sesuai dengan keilmuan yang didapat,” kata Asep kepada Lingkarpena.id.
Tak hanya itu sambung dia, selama 4 Tahun menimba ilmu di STH Pasundan bisa bermanfaat khususnya untuk pribadi dan juga bagi masyarakat umumnya. Mudah-mudahan ini akan memberikan suatu kesan karena dalam penandatanganan Ijazah ini turut dihadiri oleh Penasehat Paguyuban Pasundan yakni Abah Rukmawan.
“Ya sehingga apa yang disampaikannya oleh beliau bisa menjadi panggebrak dan menjadi bekal bagi semua lulusan angkatan Tahun 2021 ini,” tandasnya.
Semetara itu Pembina Yayasan STH Pasundan Sukabumi Abah Ruskawan mengucap alhamdulilah karena 37 mahasiswa STH Pasundan lulusan tahun 2021 semuanya telah menandatangani Ijazah.
“Mudah-mudahan yang sudah menyelesaikan studi S1 di STH Pasundan Sukabumi ini, paling tidak menjadi orang-orang yang sholeh dan sholehah. Ilmunya bermanfaat, sesuai fungsinya,” jelas Abah Ruskawan.
“Saya ucapkan permohonan maaf kepada 37 mahasiswa yang merupakan ahli undang-undang, jangan pernah merasa cukup di S1 saja. Jika dirasa mampu, lanjutkan menimba ilmu kejenjang berikutnya,” pungkasnya.






