Hore! 37 Mahasiswa STH Pasundan Sukabumi, Angkatan Tahun 2021 Teken Ijazah

Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi, angkatan 2021 saat memperlihatkan Ijazah, Jumat 16 Juli 2022 di ruang Peradilan Semu.| Foto: dok lingkarpena.id

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 37 Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan angkatan tahun 2021 kelas Karyawan, teken Ijazah. Acara tersebut bertempat di ruangan praktek peradilan semu, Jalan Pasundan No 17, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (15/07/2022).

Hal tersebut dapat terselenggara saat ini lantaran pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, sehingga menjadi kendala dan halangan dalam penandatanganan Ijazah.

Salah satu Mahasiswa STH Pasundan angkatan tahun 2021, Asep Japra mengatakan, sangat bersyukut saat ini mahasiswa lulusan STH Pasundan telah melakukan penandatanganan Ijazah.

Baca juga:  Dinkes Kota Sukabumi, Ini Tata Cara Rujukan Pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah

“Alhamdulilah, 37 mahasiswa STH Pasundan sudah menerima Ijazah dan juga semua lulusan tahun 2021 ini dapat berkarya dan mengabdi terhadap masyarakat sesuai dengan keilmuan yang didapat,” kata Asep kepada Lingkarpena.id.

Tak hanya itu sambung dia, selama 4 Tahun menimba ilmu di STH Pasundan bisa bermanfaat khususnya untuk pribadi dan juga bagi masyarakat umumnya. Mudah-mudahan ini akan memberikan suatu kesan karena dalam penandatanganan Ijazah ini turut dihadiri oleh Penasehat Paguyuban Pasundan yakni Abah Rukmawan.

Baca juga:  Ngariung Bareng Pensiunan Polri, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Program Unggulan

“Ya sehingga apa yang disampaikannya oleh beliau bisa menjadi panggebrak dan menjadi bekal bagi semua lulusan angkatan Tahun 2021 ini,” tandasnya.

Semetara itu Pembina Yayasan STH Pasundan Sukabumi Abah Ruskawan mengucap alhamdulilah karena 37 mahasiswa STH Pasundan lulusan tahun 2021 semuanya telah menandatangani Ijazah.

“Mudah-mudahan yang sudah menyelesaikan studi S1 di STH Pasundan Sukabumi ini, paling tidak menjadi orang-orang yang sholeh dan sholehah. Ilmunya bermanfaat, sesuai fungsinya,” jelas Abah Ruskawan.

Baca juga:  Patroli Prokes Lapang Merdeka Gencar Dilakukan Sat Samapta

“Saya ucapkan permohonan maaf kepada 37 mahasiswa yang merupakan ahli undang-undang, jangan pernah merasa cukup di S1 saja. Jika dirasa mampu, lanjutkan menimba ilmu kejenjang berikutnya,” pungkasnya.

Pos terkait