LINGKARPENA.ID |Gegara dimarahi agar bekerja, anak tega aniya ayah kandung dengan senjata tajam golok di rumahnya di Kampung Badak Putih, RT 04, RW 09 Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly melalui kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan pelaku berinisial AN (28) dan korban AB (65) merupakan anak dan ayah kandung, yang saat itu ngomel karena anaknya tersebur diam dirumah saja dan sudah lama tidak bekerja.
Peristiwa penganiayaan tersebut, kata Mangapul berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah kejadian perkara, saat itu sekitar pukul 01.00 Wib, Minggu, (10/09) pelaku tidak menerima dimarahi ayahnya karena disuruh bekerja.
“Usai diomel, pelaku mengambil golok dari dapur rumah langsung membacokannya kepada korban hingga menderita luka berat,” ujar Mangapul.
“Korban saat ini sudah dibawa ke rumah saki Palabuhanratu dan tengah mendapat penanganan oleh tim medis,” katanya.
Lanjut Mangapul, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan personel gabungan dari Kepolisian dari Polres Sukabumi pelaku berhasil diamankan.
“Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu,” terangnya.
Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim.
“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya,” singkat Aah.