LINGKARPENA.ID | Sebagai langkah antisipasi merebaknya kasus gagal ginjal akut di Kabupaten Sukabumi, Kepolisian dan petugas tenaga kesehatan melakukan langkah-langkah sebagai bentuk pencegahan dengan cara melakukan kunjungan kepada beberapa toko obat dan apotek di wilayah Kecamatan Cikembar, pada Sabtu (22/10/22) kemarin.
Kapolsek Cikembar, Poles Sukabumi Iptu R Panji Setiaji,bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Cikembar didampingi Kapuskesmas Cikembar dan tenaga farmasi dari Puskesmas Cikembar, mendatangi apotek-apotek maupun klinik kesehatan yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Cikembar.
“Giat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran obat khususnya obat untuk anak-anak yang mengandung at kimia berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak,” ujar Kapolsek Cikembar R Panji Setiaji.
Menurut Kapolsek dalam sidak tersebut yang menjadi perhatian merupakan peredaran obat-obatan untuk anak berbentuk syrup yang mengandung Ethylene Glicol dan Diethylene Glicol resmi di tarik dari peredaran sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI belum lama ini.
“Kami bersama Forkopimcam dan Kapuskesmas Cikembar menyampaikan kepada para pemilik Apotik untuk tidak mengedarkan atau menjual obat tersebut jika ada. Ya karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa anak-anak kita,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut di wilayah hukum Polres Sukabumi, pihaknya telah menyebar himbauan yang bersumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia kepada masyarakat.
Dalam imbauan Kapolres tersebut menurut Aah, agar untuk sementara ini warga masyarakat tidak dulu menggunakan obat sirop kepada anak, tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter serta jangan percaya pada informasi yang bersifat hoax.
“Saya imbau masyarakat Sukabumi agar tetap tenang dan ikuti aturan serta himbauan pemerintah dalam menghadapi kasus gagal ginjal pada anak-anak,” sambung Aah, Minggu (23/10/22).*






