LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi, Getol melakukan sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal ke masyarakat di wilayah Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Hotel Fresh, Kamis, 11 Mei 2023.
Sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai dilakukan dengan tujuan agar warga dapat lebih memahami perbedaan antara cukai rokok legal dan ilegal. Tentunya hal ini untuk menekan kerugian negara.
Pada momen tersebut juga turut menghadirkan pemateri Bea Cukai wilayah Bogor dengan sasaran peserta para pemilik warung, Ketua RT dan RW. Sosialisasi difasilitasi Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi.
“Sosialisasi ini sangat penting. Contoh; jangan dianggap pita cukai di bungkus rokok itu tidak penting. Meskipun di satu sisi kita ketahui rokok menganggu kesehatan. Ya itu dengan adanya label peringatan di bungkusnya,” kata Wali Kota Sukabumi Achamd Fahmi.
Namun di sisi lain sambung Wali Kota, rokok juga merupakan penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Oleh karenanya saat ini berharap cukai rokok memberikan kontribusi besar kepada pendapatan.
”Caranya bisa dipastikan, rokok yang dibeli legal cirinya seperti ada hologramnya. Dan juga perlu diketahui total penindakan di tahun 2022 untuk rokok ielgal se-nasional sebanyak 1.321 dengan nilai Rp 97 miliar. Potensi kerugian mencapai Rp 61 miliar,” ungkapnya.
Sehingga kata Fahmi, sosialisasi ini sangat penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu dialokasikan untuk kesehatan dan sosialisasi juga penguatan lainnya.
Namun ketika jual rokok ilegal, bukan hanya pendapatan saja yang dirugikan, akan tetapi masalah kesehatan pun tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab kata Fahmi, rokok ilegal tidak terlacak sejak awal. Momen ini semangatnya gempur rokok ilegal, sehingga rokok yang beredar di Sukabumi legal sifatnya.
Fahmi meminta, Satpol PP dan Damkar harus memberikan yang sifatnya edukasi, sosialisasi dan penindakan. Upaya tersebut harus bekerjasama dengan institusi lainnya.
“Para pedagang pastikan jualan rokok legal, demi menjaga keamanan bagi konsumen. Intinya kuatkan kebersamaan dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.